Sitaro, TRIBRATA TV
Upaya memperkuat koordinasi internal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Pada Jumat, 25 April 2025, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM memimpin langsung rapat terbatas di Ruang Rapat Bupati, didampingi oleh Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE.
Rapat tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, para Asisten Sekda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Agenda utama difokuskan pada evaluasi program kerja dan percepatan realisasi pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Chyntia menegaskan pentingnya konsolidasi dan komunikasi aktif antar OPD. “Kita harus terus menjaga sinergi, agar semua program berjalan sesuai rencana dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Wakil Bupati Heronimus Makainas menambahkan, seluruh pejabat harus berkomitmen menjaga integritas serta mempercepat pelayanan publik. “Tidak boleh ada OPD yang berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi itu harga mati,” tegas Makainas.
Sementara itu, Sekda Denny D. Kondoj menekankan soal kedisiplinan administrasi. Ia meminta seluruh OPD memperhatikan detail laporan keuangan dan administrasi agar tidak terjadi kendala dalam pemeriksaan di kemudian hari.
Rapat berlangsung dengan suasana serius namun produktif. Para Kepala OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan progres kegiatan masing-masing, sekaligus mendiskusikan hambatan yang dihadapi di lapangan.
Menutup rapat, Bupati Chyntia mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menjaga semangat kerja. “Pemerintah hadir untuk rakyat. Setiap tugas yang kita jalankan adalah bentuk pelayanan terbaik yang harus kita persembahkan,” pungkasnya. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








