Jaga Kerapian di bulan Ramadhan ,WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Cukur Rambut

- Editorial Team

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Senantiasa menjaga kerapian dan terus membangun pembinaan bagi warga binaan merupakan salah satu wujud layanan Lapas Pematangsiantar kepada warga binaannya. Sebagai langkah aktual, para warga binaan Lapas Pematangsiantar telah memotong rambut dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Potong rambut bukan hanya sekadar rutinitas kebersihan fisik semata, selain baik untuk menjaga kesehatan rambut, Potong Rambut juga merupakan upaya menjaga kedisiplinan dan kerapian di dalam lapas. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari program pembinaan yang telah dicanangkan oleh Lapas Pematangsiantar.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Kawal Pawai Obor Sambut Ramadhan

Kegiatan Pangkas Ramadan ini dilakukan secara mandiri oleh para warga binaan dibawah pengawasan Bimbingan Kegiatan Kerja. Hal ini tentunya dapat memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk memperoleh keterampilan serta mengasah kemampuan dalam bidang tersebut.

Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan akan semakin banyak lagi kesempatan bagi para warga binaan untuk belajar dan berkembang, sehingga dapat kembali membangun kehidupan yang lebih baik di masyarakat setelah selesai menjalani masa pembinaan.

BACA JUGA  Polsek Kelapa Gading Bagikan Takjil Keliling, Sentuh Hati Warga di Slum Area Pegangsaan Dua

Lapas Pematangsiantar memiliki komitmen yang teguh memasyarakatkan para warga binaan, dalam keberhasilan rehabilitasi serta reintegrasi sosial dengan memberikan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!