Pengedar Narkoba Ditangkap dari Penginapan Terciduk Operasi Pekat Polres Kubu Raya

- Editorial Team

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, memimpin langsung Operasi Pekat Kapuas 2023 dengan merajia beberapa hotel dan penginapan. Operasi yang digelar malam Minggu ini menjaring pengedar narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Sungai Ambawang.

Terduga pengedar barang haram siap order itu seorang pria berinisial G (33) asal Jember yang berdomisili di Dusun Mandiri, Desa Nanga Sokan Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi. Pelaku langsung digelandang ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan mendalam, Sabtu (25/3/2023) malam.

AKBP Arief Hidayat mengatakan dari beberapa tempat, ditemukan diantaranya, pasangan bukan suami istri dan diamankannya seorang pria serta barang bukti yang diduga keras narkoba jenis sabu dengan berat 7,75 gram.

“Pelaku menginap di salah satu penginapan di Kecamatan Sungai Ambawang dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Narkotika untuk pengembangan,” tegas Arief.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bypass Balongbendo

Sementara Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia mengatakan pada Operasi Pekat Kapuas 2023 hari Jumat (24/3/2023) siang pihaknya mengamankan pengedar narkoba, seorang pria berinisial S (43) asal Ngabang yang berdomisili di Dusun Keramat, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“S kami amankan di rumahnya beserta barang bukti sebanyak 37 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu siap edar dan 2 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik,” terang Pandia

“S mengaku barang haram tersebut didapatkan dari H. Selanjutnya petugas mengejar dan menangkap H di Komplek Kota Raya Blok W Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dengan 8 plastik klip diduga sabu, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, timbangan digital merk Harnic dan plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong,” jelasnya.

BACA JUGA  Under Cover, Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

Menurutnya, H (39) asal Pontianak yang berdomisili di Jalan Daeng Manambon, Desa Tengah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah. “Informasi yang kami dapatkan H adalah pengedar narkoba yang memiliki beberapa lapak penjualan sabu, namun informasi ini masih kami lakukan pedalaman,” jelasnya

Atas perbuatannya H dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan S dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Simpan Ganja di Celana Dalam, Warga Jalan Sentosa Lama Diringkus Polisi

Operasi Pekat Kapuas 2023 yang dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sasaran, narkoba, sajam, miras, curat, prostitusi serta tindak pidana kejahatan lainnya. (Hasan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru