4 Tahun Sertifikat Tanah Tak Selesai, Warga Adukan Perangkat Desa

- Editorial Team

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lapor Polres Oki Terkait Janji Sertifikat Oleh Oknum Mantan Kades.

OKI, TRIBRATA TV

Sejumlah warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengadukan pengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres OKI pada Kamis (25/2/2021) sore.

Menurut warga sejak tahun 2017, pengurusan sertifikat tanah warga dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tak juga kelar.

Ernani perwakilan warga mengatakan selain dirinya terdapat 64 warga lain yang mengalami nasib serupa.

“Tahun 2017 lalu kami secara bersamaan mengikuti program sertifikasi tanah melalui perangkat desa. Saat itu kita sudah memenuhi segala persyaratan yang diwajibkan,” ungkapnya.

Sambungnya, setelah memenuhi segala persyaratan, ia bersama warga lainnya kemudian diminta sejumlah uang untuk biaya pengurusan.

BACA JUGA  Alex Pandawa Lima Nahkodai DPW Sekber Wartawan Indonesia Sumsel

“Kami membawa bukti bahwa total 65 warga sudah memberikan uang dengan jumlah berbeda mulai dari Rp1,8-3,8 juta buat pengurusan sertifikat,” katanya.

Setelah menunggu sekian lama, warga merasa tertipu karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai. Padahal persyaratan dan biaya seluruhnya sudah diberikan.

“Selama 4 tahun terakhir kami selalu menanyakan kejelasan terkait sertifikat melalui oknum perangkat desa maupun ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI. Tetapi mereka terus berjanji akan segera diselesaikan,” ujarnya.

Karena tidak kunjung menemui titik terang, maka hal ini mereka laporkan terkait pungli dan penipuan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN OKI, Mohammad Zamili membenarkan ada warga di desa tersebut yang tidak mendapatkan sertifikat.

BACA JUGA  Pembongkaran Kios di Jalan HBR Moetik, Ini Kata Camat Alang-alang Lebar

“Di tahun 2017 lalu memang ada lebih dari 200 pemohon dari Desa Sinar Harapan yang mengajukan pembuatan sertifikat. Sebagian memenuhi persyaratan dan telah diserahkan sertifikatnya sebanyak 140 pemohon,” kata Zamili.

Sementara untuk sekitar 65 pemohon persyaratan tidak lengkap sehingga percetakan sertifikat tidak dapat dipenuhi.

Masih kata dia, pihaknya sebelumnya telah memberitahukan kepada warga agar segera melengkapi berkas tersebut agar dapat segera diproses.

“Mungkin kekeliruan disini, kami kala itu menyurati perangkat desa agar memberitahukan bahwa persyaratan kurang lengkap. Namun persyaratan yang diminta tidak kunjung dilengkapi lagi,” bebernya.

Disinggung terkait pungli yang dilakukan, Zamili enggan berkomentar lebih jauh. Karena ia menilai uang yang dimintai oknum perangkat desa tidak diberikan ke BPN OKI.

BACA JUGA  Awali Konsolidasi di 30 Propinsi, Mahmud Marhaba: PJS Wadah Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik

“Karena saya baru menjabat disini, jadi untuk urusan uang tersebut saya tidak mengetahui. Karena memang untuk biaya kepengurusan hanya dikenakan Rp200.000 itupun sudah tertuang dalam SK 3 menteri yang diberlakukan di wilayah Sumatera Selatan,” terang Zamili. (Agus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Berita Terbaru