Sergai, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis,Aiptu Dedi S. Saragih,mengawal pawai Yayasan Yunus Al-Banat dalam memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan menyambut bulan suci Ramadan.
Pawai yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) sejak pukul 07.00 WIB ini melibatkan ratusan peserta dan menempuh rute dari Dusun V, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis,hingga kembali ke sekolah Yayasan Yunus Al-Banat di Dusun I, Desa Marjanji, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dalam pengamanan,Aiptu Dedi Saragih tampak sigap mengatur arus lalu lintas di Jalan Lintas Tebingtinggi-Sipispis untuk memastikan kelancaran perjalanan para peserta.
Ia menyatakan tugas tersebut merupakan bagian dari kewajibannya sebagai anggota Polri.
“Melayani dan mengayomi masyarakat sudah menjadi bagian tugas kami,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Setelah pawai selesai, peserta mengikuti acara peringatan Isra Mi’raj yang telah disusun dalam rangkaian kegiatan Yayasan Yunus Al-Banat.
Perayaan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan serta memperkuat kebersamaan umat Muslim di daerah tersebut.
Aiptu Dedi Saragih,yang dikenal dekat dengan masyarakat,menekankan pentingnya ketulusan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.
“Ikhlas saja, biar tetap sehat dan selalu sering berinteraksi dengan warga sebagai wujud dari tugas seorang Bhabinkamtibmas,” tuturnya.
Pawai keagamaan ini berlangsung dengan aman dan lancar berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.Selain menjaga keamanan,kehadiran Bhabinkamtibmas juga memberi rasa nyaman bagi peserta terutama anak-anak yang mengikuti kegiatan ini.
Pihak Yayasan Yunus Al-Banat menyampaikan apresiasi atas pengamanan yang dilakukan Polsek Sipispis. Diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Serdang Bedagai.
(akim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









