Sergai, TRIBRATA TV
Aksi demonstrasi para mahasiswa di depan Mapolres Serdang Bedagai (Sergai) dapat sambutan dari Bupati Sergai Darma wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan serta Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kamis (4/9/2025).
Di tengah aksi terbuka itu bupati minta informasi tentang anak yang putus sekolah. “Meski kami terus keliling, tetapi tidak semua informasi sampai ke kami,” katanya.
Selain itu pihaknya terbuka untuk semua masyarakat. “Hal itu kami lakukan setiap hari Selasa, membuka pintu kantor untuk audiensi. Jadi untuk adik-adik datang la ke kantor kami untuk membicarakan yang terbaik untuk Kabupaten Serdang Bedagai,” ajaknya.
Ia juga menyatakan, Forkopimda terus berkomunikasi dalam menyikapi keresahan masyarakat, seperti judi online dan narkoba. “Kami melalui rapat Forkopimda sudah berkoordinasi untuk menutup semua kegiatan yang diduga tempat narkoba seperti Grand Galaksi, kami sudah berupaya menindak lanjutin keluhan masyarakat terkait isu penyakit masyarakat,” tambahnya.
Sementara AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyampaikan Forkopimda kompak dalam menyikapi masalah yang ada di Serdang Bedagai untuk kebaikan kedepannya.
“Selain itu menyikapi isu-isu tentang penyakit masyarakat tentang judi dan narkoba yang adik adik mahasiswa Memang ini tidak gampang. Tapi ini tantangan yang cukup berat. Hal itu kita minta informasi dari teman-teman untuk bekerja sama dan berikan info-info tentang penyakit masyarakat yang kalian ketahui,” katanya.
Sedang Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan mendukung apa yang diharapkan pendemo. “Kami pun berkeinginan untuk memiliki universitas. Setiap tahun kami terus menyampaikan proposal agar Serdang Bedagai memiliki kampus. Karena kita memiliki akses pintu tol, untuk memudahkan operasional pembelajaran kalau ada universitas di sini,” tutupnya. (Willy Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









