Jatanras Polda Riau Ringkus Penjambret yang Resahkan Warga Pekanbaru

- Editorial Team

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya terjatuh dari sepeda motor dan harus dirawat di rumah sakit.

Pelaku, JG alias S (26) ditangkap setelah tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengindentikasi pelaku.

Pelaku juga diketahui ternyata telah berulangkali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. Tercatat setidaknya pelaku dan rekannya telah 7 kali melakukan penjambretan.

Penangkapan ini berdasarkan laporan suami korban yang melaporkan istrinya menjadi korban penjambretan pada Senin
(5/1/2026) di Jalan Bakti Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Menurut Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua melalui Kasubdit Jatanras AKBP Rooy Noor,akibat penjambretan itu, istri pelapor harus menjalani perawatan dan kehilangan emas seberat 15 gram.

BACA JUGA  Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman

Hingga akhirnya, Kamis (22/1/2026) sekira pukul 02.30 WIB Tim Resmob Polda Riau mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Purnama Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Tim Resmob yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly. L, segera mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya.

Kepada petugas, tersangka mengaku berperan sebagai eksekutor bersama rekannya yang saat ini masih diburu. Tersangka juga mengaku telah 7 kali melakukan penjambretan di seputaran Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau

Selain menjambret korban di Jalan Bakti, pada 12 Desember 2025, tersangka beraksi di Taman Sari Kecamatan Bukit Raya dan berhasil mengambil ponsel. Lalu di Jalan Kurnia Kecamatan Bukit Raya pada 25 Desember 2025 dengan menjambret sebuah ponsel.

Lalu di Jalan Arengka Kecamatan Marpoyan Damai pada 17 Januari 2026 dengan hasil 3 gram emas. Di Jalan Bangau Kecamatan Bina Widya pada 16 Januari 2026 kembali menjambret emas dan pada 1 Januari 2026, tersangka menjambret di Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang, namun hasil jambretnya berupa emas terjatuh di lokasi.

Terakhir tercatat tersangka beraksi pada 21 Januari di Jalan Kelapa Sawit Kecamatan Bukit Raya dengan menjambret ponsel Samsung Galaxy S7. (Situmorang)

BACA JUGA  Gelapkan Mobil Kredit, Leasing Mizhuo Penjarakan Debiturnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB