Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

- Editorial Team

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH.,MH kepada awak media Jumat (25/11/2022).

“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik”, ujar Gufroni.

BACA JUGA  FWP Salurkan Bansos dari Kabareskrim Polri

Menurutnya publik percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada.

Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang.

BACA JUGA  Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut, tambahnya.

“Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut”, tutup Gufroni. (edrin/r)

—————————————

BACA JUGA  Yaris VS Hino, Personil Polres Batu Bara Meninggal Dunia

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru