Wajib Video Unboxing, Modus Licik Bandar Narkoba Kelabui Polisi

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil membongkar modus operandi penyelundupan narkotika yang menggunakan label “WAJIB VIDEO UNBOXING” pada paket barang bukti.

Modus licik ini diduga bertujuan untuk mengelabui petugas agar paket berisi narkotika tersebut tampak seperti paket barang kiriman biasa.

Dalam penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Polda Sumsel menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai total Rp 21 Miliar.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Zainal Abidin (56), seorang wiraswasta yang bertindak sebagai pengedar sekaligus pemilik tempat penyimpanan barang bukti.

BACA JUGA  Ditipu, Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya

Senilai Rp 21 Miliar, Narkotika Disimpan dengan Kedok Paket

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Zainal Abidin sangat besar, yaitu, Sabu-sabu: 11.380 gram dan Pil Ekstasi: 20.433 butir. Zainal, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Menanggapi keberhasilan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, SIK memberikan penegasan terkait modus yang digunakan pelaku.

“Modus yang digunakan pelaku ini cukup unik, mereka membungkus barang haram tersebut dengan kemasan layaknya paket online pada umumnya, bahkan menempelkan stiker “WAJIB VIDEO UNBOXING”, ujar Kombes Yulian kepada Tribrata TV saat di wawancarai diruang kerjanya, Selasa (25/11/25).

BACA JUGA  Kebakaran di Labuhanbatu, 2 Pegawai Lapas Meninggal Dunia

“Termasuk modus-modus baru dengan menggunakan serta memanfaatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Alumni Akpol 2000 ini juga menjelaskan, modus tersebut merupakan cara licik untuk mengelabui petugas, membuat paket tersebut seolah-olah berisi produk yang legal dan memerlukan dokumentasi saat dibuka.

“Namun, berkat ketelitian dan kerja keras anggota di lapangan, kedok ini berhasil kita bongkar. Kami akan terus memburu jaringan di atasnya,” ungkap Kombes Yulian.

“Kami (Polda Sumsel) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk peredaran narkoba, termasuk modus-modus baru yang memanfaatkan jasa pengiriman barang,” pungkasnya.(Suherman)

BACA JUGA  Polda Sumsel Hadirkan Ambulan Apung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!