Melawi, TRIBRATA TV
Viralnya oknum anggota Polres Melawi berinisial AW yang bersalahpaham dengan S wartawan media online corongkasus beberapa waktu lalu, Kapolres Melawi mohon maaf dan melakukan langkah tindakan tegas.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan saat ini Aipda AW sudah diberikan tindakan dan dalam pengawasan Wakapolres serta Propam.
Tindakan ini dilakukan setelah Sie Propam mengambil keterangan serta memeriksa hand phone miliknya.
“Aipda AW mengaku menghubungi sdr S untuk klarifikasi terkait pemberitaan, namun karena merasa saat pengecekan bersama team gabungan dari KLH, Koramil, Satpol PP, PWI dan rekan-rekan media di lokasi cuaca hujan, menurut Aipda AW miskomunikasi terjadi dibilang kepanasan padahal kedinginan karena hujan sehingga mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya,” katanya, Minggu (24/11/2024).
“Ia merasa kesal saat cek dilokasi tidak ditemukan aktivitas Peti yang diberitakan, menghubungi sdr S menanyakan di mana lokasi dan dijawab tidak berada di Melawi,” jelasnya.
Aipda AW mengaku menyesal atas perbuatannya, mengaku kesalahannya dan siap menerima tindakan dari pimpinan.
“Kami memastikan tindakan tegas akan dilakukan kepada Aipda AW,” pungkas Kapolres Melawi.
Sumber Humas Polres Melawi
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









