4 Bulan Jualan Sabu Akhirnya Gol

- Editorial Team

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Empat bulan menjadi pemain sabu membuat nama S alias A (35) semakin melambung. Namun kali ini, petualangan pria dengan nama panggilan Anto itu kandas begitu ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Tersangka Anto ditangkap selepas bertransaksi sabu dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (24/10/2022) mengatakan penangkapan itu atas informasi tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Lapas Kelas lll Kotapinang Terima Kunjungan BNN Labura

Berawal adanya informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik undercover buy.

“Awalnya personil kita memesan narkotika jenis sabu. Begitu satu paket plastik transparan berisi sabu seberat 0,26 gram diterima, tersangka langsung ditangkap,” katanya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Rel Kereta Api Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Didampingi Kepling setempat,tim menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti,” tambahnya.

BACA JUGA  Polres Gowa Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Dari dompet warna merah ditemukan tujuh bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi sabu seberat 1,08 gram, uang tunai Rp260.000, dua buah pipet plastik runcing dan satu bal plastik klip transparan kosong.

“Tersangka ini mengaku telah menjual sabu sudah empat bulan lamanya. Kini tersangka serta barang bukti diamankan untum kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ahmad Dahlan. (Eko)

BACA JUGA  Polda Sumut Tembak Mati Seorang Bandar, Sita 16 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!