Specialis Curanmor Asal Tabir Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil membekuk pelaku specialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali mencuri sepeda motor dan 2 kali pencurian di dalam rumah.

Penangkapan tersebut bermula pada hari Selasa (24/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB, dimana Tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka SF (28) alias Safuik yang sudah lama dicari. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir untuk bersama-sama melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.00 WIB tersangka berhasil dibekuk saat sedang berada di lapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.

BACA JUGA  Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,4 Kg Sabu, 4.780 Pil Ekstasi dan 2.150 Pil H5

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono mengatakan pengungkapan ini merupakan kerja keras anggota di lapangan yang sudah melakukan penyelidikan cukup lama, mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir sehingga anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain.

“Tersangka yang kita amankan adalah SF yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru Rt.02 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Tersangka merupakan spesialis curanmor dan bongkar rumah yang sudah beberapa kali melakukan aksinya, untuk saat ini tersangka kita serahkan ke Polsek Tabir untuk dilakukan pengembangan mengingat semua TKP berada di wilayah hukum Polsek Tabir,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA  Korban dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor

Sementara itu Kapolsek Tabir IPTU Adha Tristanto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tabir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, Polsek Tabir dan Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka specialis curanmor dan bongkar rumah, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tabir untuk pengembangan lebih lanjut, mengingat TKP nya lebih dari satu,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui fakta, tersangka pada saat melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang lain, yang sekarang masih dalam pengembangan oleh penyidik.

BACA JUGA  Diduga Sengketa Tanah, Pria Tua di Gowa Tikam Tetangganya Hingga Tewas

Sedangkan untuk motifnya karena terdesak keperluan ekonomi. Terhadap Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Fitri/ Rian Sutra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!