Lagi Duduk Santai di Ruang Tamu, Dua Pria Diciduk Polsek Perbaungan

- Editorial Team

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas Polsek Perbaungan saat sedang duduk santai di ruang tamu sebuah rumah di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya adalah Suharianto alias Ciweng (46) dan Khair Putra Nugraha alias Putra (33).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Suharianto kerap melakukan transaksi narkotika di kediamannya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH.Nauli Siregar untuk melakukan penggerebekan.

BACA JUGA  Polda Sumsel Sebar Pamflet dan Stiker Anti Narkoba

Saat tiba di lokasi,tim mendapati kedua tersangka tengah berada di ruang tamu. Petugas langsung mengamankan dan menggeledah keduanya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berisi satu plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi sabu,satu bal plastik kosong,dua pipet modifikasi, satu unit ponsel Oppo,dan uang tunai Rp110 ribu.

“Barang bukti itu ditemukan di lantai tepat di depan keduanya.Setelah diinterogasi,mereka mengakui bekerja sama dalam mengedarkan sabu,” ujar IPDA SH.Nauli Siregar di Mapolsek Perbaungan, Rabu (23/7/2025).

Sementara itu,Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA  Buang Sabu ke Parit, Pria Ini Gol di Polsek Medan Baru

Menurutnya,pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Kami temukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar dua gram di dalam dompet milik pelaku. Keduanya kini masih diperiksa untuk pengembangan kasus,” kata IPTU Manullang.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Manullang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika. Polres Sergai siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya.(akim Sitanggang)

BACA JUGA  Nyamar, Polisi Tangkap Pemain Sabu Saat Hendak Transaksi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Regional

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:58 WIB

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB