Keluarga Alm Fanny Buat Surat Pernyataan Tolak Autopsi

- Editorial Team

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Keluarga almarhum Fanny Ismail Peranginangin (40) warga Dusun II, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, memutuskan untuk menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Rahmadaniar, istri almarhum dan diketahui Azmi Arif Sinaga selaku Kepala Desa Hessa Perlompongan, pada tanggal 7 Mei 2026.

Surat pernyataan itu .emuat beberapa poin antara lain ;

Rahmadaniar selaku istri Alm Fann Ismail Peranginangin Als Charles menyatakan bahwa dirinya dan seluruh anggota keluarga tidak bersedia dilakukan tindakan autopsi atau pemeriksaan lainnya terhadap tubuh Alm Fanny Ismail Peranginangin Als Charles.

Kemudian Rahmadaniar selaku istri Alm Fann Ismail Peranginangin Als Charles telah menerima dengan ikhlas kematian suaminya dan tidak akan membuat laporan Polisi maupun laporan pengaduan masyarakat ke pihak yang berwajib.

BACA JUGA  Lapas Pemuda Langkat Gelar Pelatihan Pengelasan dan Barbershop

Lalu Rahmadaniar selaku istri dan keluarga Alm Fann Ismail Peranginangin Als Charles menolak dengan tegas apabila terdapat pihak-pihak lain yang membuat laporan Polisi maupun laporan Pengaduan masyarakat atas kematian dari Alm Fanny Ismail Peranginangin Als Charles, karena pihak keluarga sudah mengikhlaskannya.

Terpisah, salah seorang keluarga, Dimas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) meminta sejumlah uang sebesar Rp2.500.000 kepada almarhum. Menurut Dimas, informasi tersebut tidak benar adanya dan telah disanggah secara tegas.

Dimas menjelaskan, pada tanggal 13 April, almarhum Fanny Ismail Peranginangin meminta uang kepada istri sebesar Rp1.100.000 melalui dirinya dengan alasan untuk “bayar kamar”. Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan pribadi almarhum di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

BACA JUGA  Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Gelar Perayaan Natal

“Informasi uang tersebut untuk membayar kamar tidak sesuai dengan kenyataan. Uang sebesar Rp1.100.000 yang diminta almarhum benar-benar digunakan untuk keperluan pribadinya di dalam Lapas,” jelas Dimas saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.

Selain itu, Dimas menegaskan tuduhan yang menyatakan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Ka KPLP meminta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin adalah tidak benar.

“Saya ingin menyatakan secara jelas bahwa tidak ada permintaan uang apapun dari pihak Kalapas maupun Ka KPLP kepada almarhum. Informasi yang beredar itu salah dan telah menimbulkan kesalahpahaman. Lalu Om saya yang bernama Fanny Ismail Peranginangin selama berada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam kondisi baik-baik saja dan tidak pernah mengalami pemukulan seperti yang dikhawatirkan atau disebutkan dalam beberapa informasi yang beredar,” tegasnya. (red)

BACA JUGA  Pantau Situasi Kamtib, Kadivpas Kalsel Sambangi Lapas Narkotika Karang Intan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB