Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Sabtu, 24 Januari 2026. Peninjauan tersebut untuk memastikan pemanfaatan sumur bor bantuan Polri bagi kebutuhan masyarakat pascabanjir.
Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan rasa syukur atas berfungsinya sumur bor bantuan Mabes Polri yang telah dibangun di RSUD Aceh Tamiang. Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan program Polri dalam mendukung ketersediaan air bersih di wilayah terdampak bencana.
“Alhamdulillah, hari ini kami mengecek sumur-sumur yang telah diberikan oleh Mabes Polri. Dalam hal ini Bapak Kapolri telah memberikan bantuan sebanyak 267 titik sumur bor yang dilengkapi dengan mesin dan toren,” ujar Kapolda Aceh.
Ia menjelaskan peninjauan tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa operasi penanganan bencana yang selanjutnya akan beralih ke tahap kegiatan lainnya. Hal ini untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kami memastikan apabila masih terdapat kekurangan, tentu akan kami perbaiki, sambung Kapolda.
“Alhamdulillah, sumur bor ini sudah dimanfaatkan sejak tiga hari pascabanjir dan hingga saat ini masih sangat bermanfaat,” sebut Kapolda Aceh.
Menurutnya, keberadaan sumur bor di RSUD Aceh Tamiang sangat membantu dalam menunjang pelayanan kesehatan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi rumah sakit dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika, beserta seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama masa bencana.
“Terima kasih kepada Dokter Andika dan seluruh tenaga medis yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Terus berjuang untuk masyarakat, dan saya mengetahui betul bagaimana peran dokter saat kejadian bencana,” ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Kapolda Aceh berharap Kabupaten Aceh Tamiang dapat segera pulih dan bangkit kembali pascabanjir.
“Semoga Aceh Tamiang segera bangkit, bangkit, dan bangkit kembali,” tutup Kapolda Aceh. (Bachtiar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









