Sat Tahti Polres Aceh Tamiang Ajak Para Tahanan Olah Raga Bersama by

- Editorial Team

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran badan, para tahanan berolah raga bersama di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang, pada Jum’at (23/12/2022).

Dengan diawasi personel piket jaga Sat Tahti, senam ini untuk menghilangkan kejenuhan di dalam ruang tahanan sekaligus membantu proses pembakaran lemak untuk menjaga stamina para tahanan sekaligus meningkatkan imun tubuh. Selain dari pada itu juga untuk meregangkan sendi dalam tubuh, sehingga membangun daya tahan tubuh.

BACA JUGA  Tahanan Narkoba Nikahi Kekasihnya di Polres Sidempuan

Dengan pola tersebut diharapkan semua tahanan tidak merasa jenuh dan stress tetapi merasa nyaman. Kegiatan olah raga yang dilaksanakan pagi hari, disambut baik para tahanan karena mereka mengeluarkan keringat setelah beberapa hari berada dalam ruang tahanan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo menekankan kepada personel untuk mengawasi sekaligus memperlakukan para tahanan dengan semestinya.

“Untuk memberikan pelayanan pada ruang tahanan Polres, tidak hanya sebatas pada kewajiban saja tetapi para tahanan juga perlu mendapat pelayanan untuk pemenuhan kesehatan agar kondisi tahanan tidak rentan terhadap penyakit”, ucap AKP Untung.

BACA JUGA  2 Tahanan Polres Kampar Berhasil Ditangkap

Tidak hanya itu, Kasi Humas juga menyampaikan kepada piket jaga tahanan agar selalu mengecek dan memperhatikan kesehatan dari pada tahanan itu sendiri setiap hari. (H Lubis)

BACA JUGA  Komisi Hukum DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tamiang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dukung Program Polda Riau, Polsek Simpang Kanan Turun ke Lahan Jagung Bersama Warga
Polsek Binawidya Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol
Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Dukung Program Polda Riau, Polsek Simpang Kanan Turun ke Lahan Jagung Bersama Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:27 WIB

Polsek Binawidya Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Berita Terbaru