Lahat, TRIBRATA TV
Untuk kesiapan penanganan bencana alam banjir dan tanah longsor, jajaran Polres Lahat bersama TNI dan instansi terkait, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan melaksanakan Apel Gelar Kesiapan Sapras dan perlengkapan di halaman Mapolres Lahat, Kamis (24/11/2022).
Apel dipimpin Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, Dandim 0405/ Lahat diwakili Kasdim Ketua BPBD Lahat, seluruh instansi terkait, para camat, para Kapolsek dan para Danramil.
Bupati menyampaikan, perkembangan situasi nasional seperti yang terjadi gempa bumi di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Menyikapi hal itulah, Bupati Lahat berpesan terkhusus kepada para Camat agar berkoordinasi dengan pihak Kapolsek dan Danramil agar cepat tanggap jika terjadi bencana alam di kecamatan masing-masing.
“Kabupaten Lahat yang terdiri dari 24 kecamatan, dimana kondisi alam yang labil, hutan, perbukitan dan terdapat beberapa aliran sungai. Hal ini menjadi potensi terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang. Untuk itulah pemkab Lahat, melalui badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) bersama-sama dengan TNI-Polri beserta instansi terkait agar mengoptimalkan seluruh potensi yang ada untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana tersebut. Kesiap-siagaan bencana yang pagi ini kita gelar dilapangan Mapolres Lahat” kata Bupati.
Oleh karena itu, melalui apel ini diharapkan dapat menggugah kita semua, lembaga pemerintah, agar dapat berpartisipasi sesuai dengan fungsi dan perannya, guna menunjang tugas dan pengabdian kepada masyarakat didaerah terkena bencana.
Kapolres Lahat disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Pemda Lahat akan selalu siap mengarahkan personel serta menyiapkan sarana dan prasarana yang dimiliki Polres Lahat. Polres akan menyiapkan personel yang di standby di Mako Polres, agar sewaktu waktu dibutuhkan cepat tanggap.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan secepatnya melaporkan ke Polsek terdekat apabila terjadi bencana ataupun kejadian lain yang mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selesai apel sarpras acara dilanjutkan dengan Pra Ops penanggulangan bencana sekaligus rapat koordinasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana yang diikuti oleh pejabat terkait.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









