Medan, TRIBRATA TV
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata menyebar nomor WhatsApp kepada warga, untuk mempermudah memberi laporan jika ada warga menjadi korban pungutan liar, begal, adanya lokasi praktik perjudian dan aksi tindak kejahatan lainnya.
“Bila ada warga yang menjadi korban pungli maupun begal atau pun yang menyaksikan aksi kejahatan bisa menghubungi nomor 088807770911 yang aktif selama 24 jam,” kata Chandra Yudha, Rabu (23/11/2022).
Kompol Chandra Yudha Pranata mengungkapkan, Polsek Sunggal akan melakukan pemantauan di setiap titik wilayah yang rawan terjadinya tindak kejahatan dan merespon cepat pengaduan aksi kejahatan dari masyarakat.
“Tujuan disebarnya nomor WhatsApp, jika ada komplain dari masyarakat dengan cepat dapat direspon,” jelasnya.
“Tidak lupa saya, atas nama Kapolsek Sunggal mewakili seluruh jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat atas kerjasamanya untuk ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dan tindak kejahatan lainnya dengan memberikan informasi kepihak kita,” pungkasnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







