Sintang, TRIBRATA TV
Kisruh soal lokasi pemakaman warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang yang digarap perusahaan PT. Linggar Jati Al Manshurin (PT. LJA) menjadi perhatian DPRD Sintang.
Para ahli waris pemilik makam yang mendapat dukungan dari pihak Ketemenggungan Kabupaten Sintang ini diwakili Drs. Mikael Calon bertemu dengan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny pada Jumat (21/10/2022) kemarin.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi D DPRD Sintang ini, warga mengungkapkan tanah tersebut merupakan makam leluhur warga yang merupakan hak masyarakat setempat untuk mengelolanya.
Florensius Ronny mengapresiasi atas semangat dan perjuangan masyarakat Serawai atas permasalahan yang dihadapi. DPRD Sintang menampung setiap aspirasi masyarakat yang nantinya akan mencari solusi yang terbaik.
“Saya memberikan apresiasi terkait permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Bukti-bukti yang disampaikan kami nilai sangat rapi karena urutannya jelas,” ungkap Ronny.
Apalagi menurutnya dilokasi itu sudah ada Sandung (tempat menyimpan tulang belulang warga Dayak-red) yang telah dibuat masyarakat untuk mengenang leluhurnya.
Diakhir tersebut para ahli waris bersama Ikatan Keluarga Dayak Udanum menyerahkan berkas pernyataannya dan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. (Petrus Edison)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









