82 Kasus Diungkap Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas

- Editorial Team

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

82 kasus tindak pidana berhasil diungkap Kepolisian Polresta Pontianak Kota Kalimantan Barat dalam operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) Kapuas 2023.

“Operasi ini digelar dari 23 Maret hingga 5 April 2023,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi saat konfresi pers, Rabu (5/4/2023).

Menurut Adhe kasus tindak pidana tersebut terdiri dari kasus judi, narkotika, miras, prostitusi, premanisme dan petasan.

Ia menyampaikan tujuan operasi Pekat dilakukan untuk cipta kondisi di bulan suci Ramadhan dan menghadapi Idul Fitri 1444 Hijriayah / 2023 Masehi.

BACA JUGA  Pemerkosa Nenek 63 Tahun Diringkus Polisi

“Sepanjang operasi pekat yang dilakukan, tersangka yang ditangkap sebanyak 102 orang, terdiri dari laki-laki 83 orang, dan perempuan 19 orang,” katanya.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni kasus perjudian terdapat 3 kasus, narkoba 7 kasus, miras 15 kasus, premanisme 25 kasus dan kembang api 15 kasus.

Kapolres menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti, seperti uang Rp1,2 juta, 10 unit handphone, 230 botol miras dan 64 kantong miras. Kemudian 6,66 gram narkoba jenis sabu, 125 petasan, lima sajam dan kartu resmi serta vohcher judi.

BACA JUGA  Satlantas Polres Kubu Raya Atur Perjalanan Rombongan Peserta Kongres HMI dan Munas Kohati

Ia memastikan upaya cipta kondisi terus dilakukan dengan kegiatan kepolisian yang sasarannya sama, namun tidak ada istilah operasi pekat, akan tetapi kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan hingga menjelang lebaran 2023. (Sy Mohsin)

BACA JUGA  5 Pejabat Utama Polda Kalbar Dimutasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB