Program Konservasi PT Inalum di Kawasan Danau Toba Dinilai Gagal

- Editorial Team

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) yang berkomitmen mendukung program pemerintah Indonesia, menjadikan Danau Toba sebagai Kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas tentu patut diacungi jempol.

Sebelumnya di bulan Januari 2022 bersama BUMN, Pemkab Toba melaksanakan penanaman pohon di daerah tangkapan air Danau Toba Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Namun berbeda cerita bagi Ketua Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) Firman Sinaga saat dijumpai di Porsea. Ia menemukan kegagalan hasil penanaman pohon di Desa Sionggang.

Firman Sinaga mengatakan program konservasi berupa penghijauan atau penanaman pohon Macademia Nut, Alpukat, Durian, Petai, dan Jengkol di Desa Sionggang Tengah seluas 4 hektar oleh PT Inalum merupakan bagian program Jasa Pengelola SDA (PJPSDA) 250 hektar di Kabupaten Toba.

Beberapa BUMN dan Forkompinda Toba turut andil dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi tim KPBRT, terhitung tahun 2015 – 2021, PT Inalum (Persero) telah menanam 732.265 pohon diarea seluas 1.409,63 hektar di tujuh kabupaten sekitaran Danau Toba.

BACA JUGA  Respon Cepat Polres TTS Atasi Kemacetan Lalulintas Akibat Pohon Tumbang

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain KLHK, Dinas Kehutanan, Pemkab, KPH, DLH,LSM, Kelompok Masyarakat, Kelompok Tani Hutan, TNI, Polri dan Inhutani serta PJT1.

“Namun apakah warga Desa Sionggang Kabupaten Toba, sudah menikmati hasil penanaman pohon tersebut?,” tanya Firman, Jumat (23/9/2022).

Sedangkan target tahun 2022, PT Inalum merencanakan penanaman pohon sebanyak 308.148 pohon yang terdiri atas program Konservasi Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba.

Rencana itu terdiri dari PT Inalum menanam 130.000 pohon dengan luas sekitar 260 hektar dan program Jasa Pengelola Sumber Daya Alam bersama PJT1 sebanyak 178.148 pohon dengan luas sekitar 445,37 hektar.

Ia juga mempertanyakan kontribusi perusahaan itu kepada masyarakat kawasan Danau Toba. “Nilai jual listrik PLTA1 dan PLTA 2 setara dengan nilai APBD 7 kabupaten di kawasan Danau Toba, namun dana CSR PT. Inalum ke Kabupaten Toba hanya sekitar Rp1 miliar per tahun,” tanyanya.

BACA JUGA  Tim Pemkab dan Polres Luwu Timur Tinjau Pengrusakan Pohon di Sempadan Pantai Suso

“Apa masyarakat memetik hasil atau panen dari hasil pohon yang ditanam PT. Inalum? Pohon yang ditanam PT. Inalum yah, bukan bibit pohon yang diberikan bantuan,” tanya Firman lagi.

“Mestinya masyarakat sudah bisa panen buah mangga, buah durian, jengkol, pete, alpokat dan lain lain. Kawasan Danau Toba harusnya sudah menjadi sentra produksi buah-buahan,” tambahnya.

Menurutnya diperkirakan biaya untuk bibit pohon buah-buahan dan pohon hutan (kayu dan non hasil kayu) diperkirakan sekitar Rp40 juta per hektar.

“Dengan besaran tersebut, dipastikan pohon yang ditanam harus tumbuh. Ada apa dengan PT. Inalum? Siapakah yang bertanggungjawab atas gagalnya program penghijauan tersebut yang kami perkirakan memakan biaya sekitar Rp75 miliar dalam periode 2015-2021. Ini masih program penghijauan, belum soal dana Rp142 miliar yang dialokasikan PT. Inalum?,” kata Firman.

Ia minta harus ada yang bertanggungjawab atas hal ini. “Kami, Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba (KPBRT) sudah mengirim surat ke HRD ( Human Resource Development) dan Dirut PT. Inalum, sambil meminta pemecatan Vice Presiden bidang Lingkungan Hidup serta anak buahnya yang dinilai lalai dalam pekerjaan lapangan,” tambahnya.

BACA JUGA  Kalah Pilkades, Puluhan Pohon Sasaran Kemarahan

Humas PT Inalum, Rorim yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberi tanggapan. Ia mengaku masih harus konfirmasi ke bidang yang bersangkutan PT Inalum dan Perusahaan PJT 1. (Berlin Yebe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB