1.149 Rumah di Humbahas Dapat Bantuan Rehab

- Editorial Team

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Drs.Augus Panuturi Marbun membuka acara serah terima buku tabungan dari Bank BNI kepada 149 KK penerima dana bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditampung APBD kabupaten.

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten II, bupati berhatap kiranya tahun depan anggaran untuk rehab rumah dapat ditambah. Bupati juga mengajak tetap mengikuti protokol kesehatan agar pandemi Covid 19 cepat berlalu.

BACA JUGA  Ketua Pewarta Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit

“Karena anggaran kabupaten sebagian terserap untuk menangani wabah,” ucap Augus.

Sementara Pelaksana Tugas Dinas Perumahan dan Permukiman Anggiat Simanulang dalam laporannya menerangkan jumlah rumah yang direhab tahun ini sebanyak 1.149 rumah yang dibiayai APBN sebanyak 1.000 rumah dan 149 rumah dari DAU APBD Humbahas.

149 rumah yang direhab tersebar di 10 kecamatan. Dana RTLH yang diterima tiap KK sebesar Rp17,5 juta terdiri dari Rp16 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Desa Durin Tunggal Awasi Penyerahan BST Dana Desa

“Kiranya kesehatan masyarakat Humbahas semakin sehat dengan dibantunya perbaikan rumah hunian masyarakat,” ujarnya.

Sihite, salah seorang penerima berterimakasih kepada Pemerintah. Ia minta jangan bosan bosannya memikirkan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat apalagi disituasi pandemi ini. (Tbh mora)

—————————————

BACA JUGA  Ansor-Banser Galang Dana Untuk Korban Kebakaran

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB