Belu, TRIBRATA TV
KPU Kabupaten Belu NTT, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu 2024.
Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU Belu, Yohanes Seven A. Palla, didampingi anggota komisioner KPU Belu, berlangsung di halaman kantor KPU Belu pada Senin (23/09/2024)
Turut hadir, unsur Forkompimda Belu, Ketua dan Anggota Bawaslu Belu, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing pasangan Hironimus Mau Luma-Theodorus F. Seran Tefa (ROMAN), pasangan Serfasius Serbaya Manek-Pius Agustinus Bria (Akamsi SERIUS), pasangan Willybrodus Lay-Vicente Hornai Golcalves (SAHABAT Sejati) dan pasangan Agustinus Taolin-Julianus Tai Bere (SEHATI Tuntaskan).
Hadir juga dalam rapat pleno tersebut, para pimpinan partai pengusung, keluarga dan masyarakat pendukung serta simpatisan dari masing-masing pasangan calon.
Yohanes Seven A. Palla dalam sambutannya mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan. Sebelumnya KPU telah menetapkan pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita sudah menetapkan dari pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024 kemarin. Dan sesuai dengan tahapan itu, maka hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut bagi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Even Ata Palla begitu sapaan akrab bagi ketua KPU Belu.
Ia juga menjelaskan dengan penarikan nomor urut ini, maka nomor urut tersebut yang akan digunakan oleh pasangan calon pada saat kampanye dan digunakan oleh penyelenggara untuk mencetak surat suara pada pilkada nanti.
“Perlu kami sampaikan bahwa nomor urut yang didapat pada saat undian, nantinya itu yang akan dipakai oleh pasangan calon untuk melakukan kampanye karena nomor urut itu juga yang dipakai untuk mencetak surat suara pada pemilihan 27 November 2024 nanti,” ungkapnya.
Pantauan media ini, penarikan undian yang digelar pihak KPU Belu, pasangan Willybrodus Lay-Vicente Hornai Golcalves (SAHABAT Sejati) menempati nomor urut 1, pasangan Agustinus Taolin-Julianus Tai Bere (SEHATI Tuntaskan) menempati nomor urut 2, pasangan Serfasius Serbaya Manek-Pius Agustinus Bria (Akamsi SERIUS) menempati nomor urut 3 dan pasangan Hironimus Mau Luma-Theodorus F. Seran Tefa (ROMAN), menempati nomor urut 4.
Kegiatan yang berlangsung secara hikmad dan penuh kekeluargaan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan secara ketat aparat keamanan dari Polres Belu.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









