Sula, TRIBRATA TV
Satuan Intelkam Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sula IPTU Hajrun Ismail melalui Petugas SKCK Bripda Didit menyampaikan pihaknya saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kemudahan pembuatan SKCK online.
Bripda Didit menjelaskan Polri kini telah menyediakan layanan pembuatan SKCK online melalui aplikasi ‘Polri Super App Presisi. “Kami berharap masyarakat lebih memahami dan memanfaatkan layanan ini agar proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dan efisien,” ujar Bripda Didit, Rabu (24/9/2025).
Aplikasi Polri Super App memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Melalui aplikasi ini, seluruh proses dapat dilakukan dari pengisian formulir hingga pembayaran secara on line sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.
“Dengan adanya aplikasi Super App ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan SKCK, bisa lebih cepat dan tepat, selain mensosialisasikan juga menjelaskan tatacara penggunaan layanan SKCK online” tambah Bripda Didit.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan digital yang disediakan oleh Polri, serta mendorong penggunaan teknologi untuk mempermudah akses pelayanan publik. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









