Palembang, TRIBRATA TV
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan hadiri penerimaan bantuan dari Paguyuban Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu (MTPB) berupa 100 ton beras untuk masyarakat Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdampak Covid-19 melalui Kodam II/Sriwijaya.
Bantuan ini diserahkan Sukarta kepada Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Senin (23/8/2021) di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jalan Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Kodam II/Swj dengan pihak MTPB yang dilakukan Aster Kasdam II/Swj Kolonel Arh Fithrizal Setiawan dengan Sukardi, disaksikan Pangdam II/Swj dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan.
Mayjen TNI Agus Suhardi mengatakan dalam menghadapi pandemi Covid-19 pemerintah bersama segenap komponen bangsa telah berusaha semaksimal mungkin berupaya karena dampaknya berpengaruh kepada kehidupan masyarakat.
Ia mengapresiasi karena salah satu komponen masyarakat yaitu masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu terketuk hatinya untuk ikut berperan dalam membantu meringankan beban masyarakat.
“Kegiatan semacam ini diharapkan dapat memotivasi segenap komponen masyarakat lainnya untuk turut peduli dan siap ambil bagian, dalam membantu mengatasi kesulitan sesamanya”, kata Pangdam.
Ia juga menjelaskan bantuan tersebut, akan didistribusikan ke Korem-Korem jajaran Kodam II/Swj yang tersebar di 5 wilayah Sumbagsel yakni, Korem 041/Gamas di Bengkulu, Korem 042/Gapu di Jambi, Korem 043/Gatam di Lampung, Korem 044/Gapu di Palembang dan Korem 045/Gaya di Kep.Bangka-Belitung.
Selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Sementara Sukardi berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Sumbagsel yang terkena dampak Pandemi Covid-19. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








