Polsek Medan Timur Tangkap Pria Tikam Sepupu

- Editorial Team

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria pelaku pembunuhan, dari TKP di Jalan Krakatau simpang Perwira Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/8/2023) sore.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi kalau ada perkelahian antara korban Firman Efendi (32) warga Jalan Padi Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Labuhan dengan pelaku Muhammad Radi (38) warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor.

BACA JUGA  Tabrak Fortuner, Supir Truk Tewas Terlempar

“Saat anggota sedang patroli di dekat TKP, kemudian mendapatkan informasi ada dua pria sedang berkelahi,” sebut Kompol Rona Tambunan, Rabu malam.

Tim Reskrim yang patroli dengan dikomandoi Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak bergerak menuju lokasi kejadian. “Saat tiba di TKP kita sudah menemukan seorang pria terkapar dipinggir jalan, dan korban diketahui bernama Firman Efendi,” jelasnya.

Disaat itu juga,tidak jauh dari TKP sebut Kapolsek, petugas melihat pelaku sedang berusaha melarikan diri sembari memegang sebilah pisau. “Personil kita segera mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Timur, dan korban dibawa ke klinik terdekat” ujarnya.

BACA JUGA  Breaking News! Lobang Jarum Kembali Bawa Petaka, 2 Nyawa Melayang

“Tidak lama dibawa ke klinik, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia,” tambahnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikumpulkan keterangan, ternyata korban merupakan sepupu tersangka,” pungkas Kompol Rona Tambunan (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Tabrak Tiang Listrik, Warga Kwala Bekala Tewas Saat Dirawat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB