Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Permasalahan gaji staf khusus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), encuat di beberapa media online pekan ini.
Isu dilapangan, gaji staf khusus gubernur berkisar Rp10 juta perbulan yang dipotong pajak serta tanpa tunjungan. Jumlah gaji ini menjadi topik hangat dibeberapa media.
Namun isu gaji Rp10 juta perbulan dipotong pajak serta tanpa tunjangan itu ditepis Syarafuddin Aluan, staf khusus Gubernur Kepri, Senin (24/5/2021).
“Walaupun tidak seberapa kita tetap semangat untuk Kepri, agar cepat maju. Intinya kami tidak ada persoalan dengan gaji,”ucapnya staf khusus bidang Kebijakan Aset Daerah ini.
“Kami hanya ingin bekerja keras bahu-membahu membangun Kepri cepat maju,”tutupnya.
Diketahui terkait anggaran gaji dan tunjangan bagi tenaga staf khusus Gubernur Kepri bersumber dari APBD Kepri. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









