Banyuwangi, TRIBRATA TV
Sesuai Instruksi Mendagri dan Gubernur Jatim, serta Surat Edaran Bupati Banyuwangi, Camat Tegaldlimo menyosialisasi implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, bersama Kepala Desa dan Ketua RW Desa Wringinpitu Kecamatan Tegaldlimo pada Jum’at (23/4/2021) malam.
Babinsa Desa Wringinpitu Sertu Wiyono di awal kegiatan mengingatkan untuk menjaga kesehatan agar semua bisa terhindar dari wabah virus corona, patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun.
Kades Wringinpitu, Wasito mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya untuk melihat kesiapan dan kondisi real masing-masing Dusun dan RW dalam menerapkan PPKM.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan tentang zonasi Covid-19 di Desa Wringinpitu. “Dari 3 Dusun, 11 Rw dan 57 Rt sementara ini masih masuk zona hijau, yang lain masih ada di zona kuning dan orange,” ujar Wasito.
Ia pun minta agar seluruh Kepala Dusun bersama tokoh masyarakat, tokoh agama baik Muslim maupun non Muslim, serta Ketua RW, mengaktifkan dan membentuk posko Covid-19.
“Posko itu untuk memudahkan koordinasi dan mempercepat penangan jika terjadi kasus covid 19,” pungkas Kepala Desa. (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








