Ditreskrimsus Polda Kalsel Cek Minyak Goreng Minyakita di Pasar

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin,TRIBRATA TV

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengeluarkan instruksi yang ditindaklanjuti Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

BACA JUGA  BT, 'Purun Banar Ikam Heh!!'

Pengecekan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi minyak goreng yang beredar di pasaran, sekaligus mengantisipasi adanya produk yang tidak memenuhi standar atau mengandung bahan berbahaya.

“Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk memastikan tidak ada pemalsuan atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng,” ujar AKP Sufian Noor.

Pemeriksaan meliputi verifikasi label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik produk. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Minyakita di toko tersebut memenuhi persyaratan.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Minta Polresta Balikpapan Tingkatkan Pengamanan

Pemilik toko, Yeyen/Ibak, kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan bahwa produk yang dijualnya berasal dari distributor resmi.

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. (Faisal R)

BACA JUGA  Balap Liar, Polresta Banjarmasin Tahan Empat Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Lapas Narkoba Karang Intan Miliki Program Unggulan: Pendidikan Hingga S1
Kapolsek Kalumpang Pimpin Touring Silaturahmi Komunitas Otomotif
Jumat Berkah, Satpolair Polresta Banjarmasin Bagikan Sembako pada Nelayan
Bupati Tabalong Resmikan Dino Planet serta Bazar Kuliner Tabalong Food
Polsek Wanaraya dan Warga Tanam Jagung
Poliklinik Terapung Sat Polairud Polresta Banjarmasin Layani Warga Pesisir
Polsek Tabunganen Tanam Jagung Pakan Ternak Seluas 1 Hektar
Polsek Kalumpang Tanam Jagung Kuartal I Bersama Petani Mangupil

Berita Lainnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Lapas Narkoba Karang Intan Miliki Program Unggulan: Pendidikan Hingga S1

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:06 WIB

Kapolsek Kalumpang Pimpin Touring Silaturahmi Komunitas Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:36 WIB

Jumat Berkah, Satpolair Polresta Banjarmasin Bagikan Sembako pada Nelayan

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:41 WIB

Bupati Tabalong Resmikan Dino Planet serta Bazar Kuliner Tabalong Food

Kamis, 30 April 2026 - 11:42 WIB

Polsek Wanaraya dan Warga Tanam Jagung

Berita Terbaru