Asahan, TRIBRATA TV
24 tahanan yang ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan divaksin Covid-19, Rabu (23/3/2022).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Tahti Iptu Marzuki mengatakan, vaksinasi dosis 1,2 dan 3 ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di RTP.
“Ada 24 tahanan divaksin, terdiri dari dosis 1 sebanyak 10 orang, dosis 2 ada 9 orang, dan dosis 3 sebanyak 5 orang,” kata Iptu Marzuki.
Menurutnya, vaksinasi kepada para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan agar para tahanan yang ada di dalam sel mendapat kekebalan (herd immunity).
“Meskipun mereka berstatus tahanan namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” terangnya di sela-sela kegiatan. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








