Polres Asahan Vaksinasi 24 Tahanan

- Editorial Team

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

24 tahanan yang ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan divaksin Covid-19, Rabu (23/3/2022).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Tahti Iptu Marzuki mengatakan, vaksinasi dosis 1,2 dan 3 ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di RTP.

“Ada 24 tahanan divaksin, terdiri dari dosis 1 sebanyak 10 orang, dosis 2 ada 9 orang, dan dosis 3 sebanyak 5 orang,” kata Iptu Marzuki.

BACA JUGA  Rawati Nduru Keberatan, Penganiayanya Tahanan Luar

Menurutnya, vaksinasi kepada para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan agar para tahanan yang ada di dalam sel mendapat kekebalan (herd immunity).

“Meskipun mereka berstatus tahanan namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” terangnya di sela-sela kegiatan. (Gon)

BACA JUGA  Kasus Tewasnya 3 Pekerja, Polres Asahan Tetapkan Pemilik Tambang Jadi Tersangka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru