Ngaku Mayor TNI, Bekas Satpam Ini Tipu Warga Marelan Rp60 Juta

- Editorial Team

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Sepandai-pandainya Tupai melompat, suatu saat pasti jatuh juga. Demikian yang dialami Ari Yanto (40). Sepandai-pandainya ia berlagak seperti anggota TNI, akhirnya ketahuan juga.

Ceritanya, Ari Yanto yang mengaku-ngaku seorang TNI berpangkat Mayor berhasil diamankan personel Intel Kodim 0201/BS Medan, Minggu (22/3/2020) dari kawasan Pasar 8 Marelan Gg Barokah.

“Pelaku kita yakin adalah oknum TNI gadungan. Karena saat ditanya identitasnya, seperti KTA dan lainnya, dia tidak bisa menunjukkan,” kata Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan, Mayor Czi Andre Prasetyo Wibowo dalam press conference di Ruang Data Makodim 0201/BS, Jln Pengadilan No.8 Medan, Senin (23/3/2020) malam.

Didampingi Ketua Tim Danpok Bansus, Serka Irwan Charles Situmpul, SH, MH, dan sejumlah personel Intel Kodim 0201/BS Medan lainnya, Andre yang mewakili Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, SSos, mengungkap kronologis pengamanan terhadap Ari Yanto dan modus penipuannya.

BACA JUGA  Polda Sumut Tetapkan Tanty Yosepa Tarigan Tersangka Penipuan dan Penggelapan

“Pelaku menjanjikan kepada korban bernama Antony, bahwa dirinya bisa mengurus masuk Akademi Militer. Pelaku juga meyakinkan korbannya, bahwa dirinya seorang Spri (Ajudan Pribadi) yang bertugas di Mabes TNI,” terang Andre.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga kerap berpenampilan layaknya prajurit sungguhan dengan menggenakan atribut TNI, seperti topi berpangkat Mayor, topi berlambang Kartika Eka Paksi, baju kaos loreng dan lainnya.

“Dengan modal inilah Ari Yanto sukses menggasak uang korbannya hingga mencapai Rp60 juta lebih,” ungkap Andre.

Aksi penipuan pelaku terhadap korban dan keluarganya sudah berlangsung sejak November 2019 hingga tertangkap Minggu 22 Maret 2020 kemarin.

“Jadi, untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku juga menjanjikan korban akan mendapat fasilitas istimewa. Yakni dibawa dengan helikopter dari Makodam I/BB menuju Mabes TNI dan Akademi Militer di Magelang, setelah proses pendaftaran calon Taruna,” urai Andre.

BACA JUGA  Meriahkan 128 Tahun BRI, BO Balige Juara Dua Stand Up Comedy

“Bahkan pelaku pernah membawa korban melakukan medical check up di Rumkit Tk II Putri Hijau Medan. Tapi, itu semua hanya kedok untuk memuluskan aksi penipuannya,” tegas Andre.

Akibat ulah dari pelaku ini, kata Andre lagi, jelas tidak saja korban yang dirugikan, tetapi juga institusi TNI yang selama ini sudah sangat dipercaya masyarakat luas.

“Karenanya, kita akan serahkan pelaku ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut,” tukas Andre.

Sementara, keterangan pelaku kepada media menyebutkan, dirinya nekat melakukan penipuan karena terdorong beban ekonomi. Apalagi kini dirinya menganggur usai dipecat sebagai security di Kantor PTPN 2 Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, yang telah dijalani selama tujuh tahun.

“Saya kesulitan ekonomi untuk menghidupi seorang istri dengan tiga anak. Makanya saya nekat melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI,” ucap Ari Yanto.

BACA JUGA  Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution Serap Aspirasi Warga

Selain melakukan penipuan kepada korban yang dijanjikan masuk Akmil, Ari Yanto juga menjalankan aksi serupa dengan mengaku sebagai panitia pelepasan lahan eks HGU PTPN 2, dan panitia pembangunan Masjid Andensari di Marelan. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB