Kedapatan Simpan Anak Panah, Enam Remaja Diperiksa Polisi

- Editorial Team

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Patroli kewilayahan terus dilakukan oleh personel jajaran Polres Gowa untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat serta wilayah Kabupaten Gowa dari gangguan kamtibmas.

Seperti halnya yang dilakukan Lurah Paccinongang Muh Abdi Nugraha R, Bhabinkamtibmas Paccinongang Bripka Muh Ahsan, Babinsa Paccinongang Sertu Baharuddin dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa pada Selasa (22/11/2022) malam kemarin.

Pada kegiatan patroli tersebut, tim menemukan sekaligus memeriksa 6 remaja yang diduga mabuk saat berada di salah satu rumah di Jalan Manggarupi. Dari penggeledahan ditemukan 5 buah anak panah, dan 1 ketapel di rumah AR yang masih berstatus pelajar.

BACA JUGA  Polsek Bontomarannu Bedah Rumah Warga

“Saat patroli, tim mencurigai salah satu rumah hingga dilakukan pemeriksaan. Dari interogasi mereka mengaku bersama beberapa temannya minggu lalu melakukan penyerangan disalah satu wilayah di Kecamatan Somba Opu, Gowa,” jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA  Polres Simeulue Terima 25 Bintara Remaja dari Polda Aceh

“Informasi yang kami dapatkan diantara remaja ini pernah dilakukan pembinaan di Polsek Somba Opu, namun tetap mengulangi perbuatannya,” terang Kasi Humas.

Sementara ini para remaja tersebut diamankan ke Polres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun inisial keenam remaja tersebut AI (14), AR(15), SL (16), OC (15), AK (16) dan FA (16). (budiman/rel)

—————————————

BACA JUGA  Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB