Gowa, TRIBRATA TV
Sesuai dengan Instruksi Kapolda Sulsel, Polsek Bontomarannu melalukan bedah rumah warga yang tidak layak huni di Lingkungan Balang-Balang Kelurahan Borong Loe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.
Peletakan batu pertama bedah rumah ini dilakukan Bhabinkamtibmas Borong Loe, Aiptu Muhammad Ismail bersama Lurah Dany S dan Babinsa Serma Muh Said, Kamis (11/4/2024).
Rumah yang dibedah milik Mariama Dg Ngagi (70) warga Lingkungan Balang Balang Kelurahan Borong Loe.
Tampak hadir Camat Bontomarannu, Syafaat Surya Atmaja, Kapolsek AKP Suhardi, Wakapolsek Iptu Marwan, Kanit Binmas Ipda M Tahir, Kanit Intel Ipda Sahabuddin dan Ketua FKPM Bontomarannu H.k.dg.ramma.
Hadir juga beberapa Ketua RT setempat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









