BPC dan HNSI Bagikan 200 Kantong Beras Pada Nelayan

- Editorial Team

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

DPC HNSI Kota Medan diketuai Abdul Rahman alias Atan bekerjasama dengan Karang Taruna dan Belawan Pers Club (BPC) menggelar bakti sosial pembagian 200 karung beras dan masker kepada masyarakat nelayan pesisir.

Kegiatan Jumat Barokah terlaksana di depan halaman sekretariat HNSI Kota Medan Komplek Belawan Lokomotif Square Jalan Stasiun, Blok A No 3 Belawan, Jumat (23/10/2020).

Pembagian sembako beras dan masker tersebut secara langsung diberikan kepada masyarakat nelayan yang turut dihadiri Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE, Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ.Naibaho, Manager Umum Pelindo 1 Belawan Khairul Ulya, Kadis Perikanan Kota Medan Rasyid Marbun, Ketua BPC Irwan S.Pane, pejabat PLN Belawan, Ketua Karang Taruna Medan Labuhan Rifan, sekretaris AP2GB Alfian MY serta para jurnalis.

BACA JUGA  Kapolsek Bintan Timur Bantu Warga Kurang Mampu

Abdul Rahman mengucapkan terimakasih atas adanya kepedulian dan bantuan dari para donatur sehingga terlaksana acara bantuan sembako bagi masyarakat nelayan pesisir kota Medan.

“Bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian HNSI Kota Medan kepada masyarakat pesisir guna turut meringankan beban ekonomi apalagi saat ini di masa Pandemi Covid 19,” cetusnya.

BACA JUGA  Polsek Medan Labuhan Berikan Bantuan Sembako dan Masker ke Panti Asuhan Bani Adam

Semoga kedepannya kita dapat berbuat kembali bhakti sosial serupa dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

HNSI menghimbau pada ormas, instansi terkait, BUMN maupun perusahan swasta lainnya hendaknya turut memberikan kepeduliannya kepada masyarakat nelayan pesisir yang masih banyak terdampak di masa Covid 19 ini. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Bupati Nias Kembali Salurkan Bantuan Perlengkapan Siswa Jenjang SD dan SMP

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB