Sitaro, TRIBRATA TV
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.
Upacara peringatan HDKD yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Senin (21/8/2023), turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Evangelian Sasingen.
Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Dr. Agus T. Poputra, SE, MM, MA.Ak, Kepala Bagian Hukum Setda Juniasandy Dauhan, SH, serta Kepala Kantor Bagian Hubungan Antar Lembaga Setda Kabupaten Sitaro.
Evangelian Sasingen mengucapkan selamat kepada Kemenkumham atas usia yang sudah beranjak diangka 78 tahun.
“Dengan peringatan HDKD ini, semoga Kemenkumham semakin berkualitas untuk Indonesia maju,” ucap Evangelian usai upacara yang langsung silaturahmi bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Pada kesempatan tersebut Bupati Evangelian Sasingen menerima piagam penghargaan atas kontribusi pemerintah daerah sebagai Fasilitator Pelaksanaan Layanan Eazy Passport bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro dan sebagai Mitra Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang secara aktif bersinergi dengan baik dalam menunjang pelaksanaan tugas.
Penyerahan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Terkait penghargaan yang diterima, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih, dan terus mendukung program Kemenkumham.
“Mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sulawesi Utara atas penghargaan yang diberikan ini, kiranya hubungan kerjasama yang baik akan terus terjalin indah dalam pelaksanaan tugas”, tutur Bupati.
Ia juga mengatakan rangkaian Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 ini juga dapat dijadikan sebagai momentum untuk terus menjalin silaturahmi dengan stakeholder. Sekaligus pula memperkuat komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas.(jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









