Pilkades Serentak di Sitaro: Menunggu Kepastian Jadwal dan Evaluasi Pejabat Sementara

- Editorial Team

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) masih dalam tahap konfirmasi. Hingga kini, pemerintah daerah belum menentukan tanggal pasti pelaksanaannya karena ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sitaro, Misje Tamaka, menyampaikan hasil pertemuan dengan Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, Wakil Bupati Heronimus Makainas, Sekretaris Daerah Denny Kondoj, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bersifat koordinasi awal. “Kemarin baru sebatas konfirmasi. Kami masih harus menyesuaikan beberapa hal sebelum ada keputusan resmi,” ungkapnya.

Rencananya, Pilkades serentak akan berlangsung di 14 kampung yang tersebar di beberapa kecamatan. Enam kampung di Siau Timur Selatan, dua di Siau Timur, satu di Siau Tengah, satu di Siau Barat Utara, serta empat di Siau Barat Selatan.

Kecamatan Siau Timur Selatan ada 6 kampung yaitu: Kampung Pahepa, Kampung Kalihiang, Kampung Biau, Kampung Binalu, Kampung Pangilorong dan Kampung Lahopang.

Kecamatan Siau Timur yaitu: Kampung Kanang dan Kampung Dame. Sedangkan Kecamatan di Siau tengah hanya Kampung Beong. Kalau di Kecamatan Sibarut hanya Kampung Kawahang.

Terakhir Kecamatan Sibarsel ada empat yaitu: Kampung Talawid, Kampung Batusenggo dan Kampung Kapeta.

Meskipun Pilkades sudah direncanakan, jadwal pelaksanaannya belum dipastikan. Beberapa kepala desa telah mengakhiri masa jabatannya pada 2023, sementara yang lainnya akan berakhir pada 2024.

BACA JUGA  Portal Satu Data, Wujudkan Data Yang Terintegrasi dan Berkualitas

“Ada yang berakhir pada masa Bupati Evangelian Sasingen dan ada juga yang masih dalam periode Pj Bupati Joi Eltiano Bernadin Oroh,” jelas Misje.

Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan bupati yang baru. Ada kemungkinan evaluasi lebih lanjut terhadap para Penjabat (Pj) Kapitalau sebelum ditetapkan kepala desa definitif. “Evaluasi ini menjadi ranah pimpinan. Kami hanya menyusun usulan berdasarkan masukan dari camat, kemudian bupati yang akan memberi persetujuan,” katanya.

Mengenai kinerja pejabat sementara di 14 kampung, Misje menilai mereka telah menjalankan tugas dengan baik. “Dari pendampingan yang kami lakukan, mereka bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya. Bahkan di luar tugas sebagai pegawai negeri sipil, mereka tetap melaksanakan fungsi sebagai kapitalau,” terangnya.

Namun, keputusan akhir terkait perpanjangan atau penggantian tetap berada di tangan bupati, yang mungkin akan mengevaluasi kembali pejabat yang ada sebelum pelaksanaan Pilkades definitif.

Pilkades serentak ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek pemilihan kepala desa, termasuk masa jabatan, prosedur pencalonan, serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

BACA JUGA  Verrel Elias Lanto Mulingka Resmi Mengemban Amanah sebagai Anggota DPRD Sitaro PAW, Ketua DPRD: "Ini Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Tanggung Jawab untuk Rakyat"

Misje menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, penjabat kapitalau bertugas hingga kepala desa definitif dilantik. Hal ini memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat desa sebelum proses pemilihan selesai.

Salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan Pilkades serentak ini adalah penyesuaian waktu. Awalnya, pemilihan direncanakan berlangsung pada Juli 2024 agar pelantikan bisa dilakukan pada Agustus. Namun, bulan tersebut bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI, sehingga ada kemungkinan perubahan jadwal.

“Kami harus mempertimbangkan rentang waktu satu bulan setelah pemilihan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil Pilkades,” jelas Misje. Oleh karena itu, ada opsi untuk menggeser pelaksanaan ke akhir Agustus atau bahkan September.

Selain masalah jadwal, aspek anggaran juga menjadi perhatian. Dalam rapat bersama bupati dan OPD, sempat disampaikan bahwa dana yang tersedia masih terbatas. “Ibu bupati menyebutkan bahwa anggaran masih perlu disesuaikan karena adanya efisiensi belanja daerah,” ujarnya.

Untuk menentukan tanggal pasti, pemerintah daerah akan kembali melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui pertemuan daring. “Kami rencanakan minggu depan ada komunikasi lebih lanjut melalui Zoom. Setelah itu, kita mungkin bisa mendapatkan kepastian jadwal,” tambah Misje.

BACA JUGA  Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Meskipun jadwal pasti belum ditetapkan, pemerintah berencana memulai tahapan Pilkades pada akhir Maret. Sebelumnya, pedoman pelaksanaan akan disesuaikan dengan masukan dari bupati, wakil bupati, Sekda, serta Kesbangpol.

Misje menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar. “Kami perlu menyelaraskan berbagai masukan sebelum keputusan final diambil. Semua ini demi memastikan proses pemilihan berjalan baik dan sesuai aturan,” tutupnya.

Dengan berbagai pertimbangan yang masih dikaji, masyarakat di 14 kampung yang akan melaksanakan Pilkades serentak di Sitaro perlu menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah dalam waktu dekat. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru