Gagal Ikut Program PTSL, Warga Desa Surulangi Minta Uang Kembali

- Editorial Team

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Warga Desa Surulangi Kecamatan Polongkengkeng Selatan Kabupaten Takalar Sulsel yang gagal mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mempertanyakan pengembalian uang yang telah mereka setorkan Rp300 ribu warga.

Diketahui Desa Surulangi mendapat program ini pada tahun 2023. Kepala Desa Surulangi, Rabal Ali Daeng Mangka kemudian menyosialisasikannya di Aula Kantor Desa sehingga 186 warga tertarik dan ingin mensertifikatkan tanahnya.

Dari hasil musyawarah itu, setiap kepala dusun diberikan tugas untuk mendatangi warga mengambil data-data yang diperlukan sekaligus uang mengurus Rp250 ribu. Dalam musyawarah itu, kepala dusun meminta ditambahkan Rp50 ribu sehingga total setiap warga yang mengurus PTSL dikenakan biaya Rp300 ribu.

BACA JUGA  Elektronik Rusak, Warga Ancam Segel Tower Telkomsel

Namun ternyata dari pengukuran tanah data yang valid hanya sebanyak 144 persil dari yang diajukan 186 persil.

Karena gagal mendapatkan program itu, 42 warga lalu meminta uang mereka dikembalikan.

“Kami minta uang mengurus PTSL dikembalikan,” kata seorang warga, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA  Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Saat dikonfirmasi, Kasi Pemerintahan Desa Surulangi, Arfa Daeng Toro tidak menjawab pertanyaan soal apakah dikembalikan atau tidak uang tersebut. Ia hanya bilang,’suruh datang ke kantor desa, saya jelaskan tentang itu’.

Namun ketika ditanya apakah semua warga yang gagal mendapatkan PTSL disuruh datang, ia menjawab singkat, ‘tidak’.

Sementara Ketua BPD yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu apakah uang itu dikembalikan atau tidak.

BACA JUGA  Salah Belok Jalur, Kadis Dukcapil Luwu Timur Diduga Tonjok Sopir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Bupati Bantaeng Tinjau Pengerjaan Dua Jembatan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB