Nias Selatan, TRIBRATA TV
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan, Sifaoita Bu’ulolo, ST terus mendorong kemajuan pendidikan di Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan.
Kali ini dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Kegiatan ini diikuti Tenaga Pendidik se Kecamatan Huruna, yang terdiri dari Forum Kepala Sekolah SMA, SMP dan SD, Kepala Desa beserta aparat desa, BPD, tokoh agama, lemuda, LAD dan Korwil Pendidikan Huruna.
Hadir sebagai narasumber, Yulianus Tohu Ndruru, Irban I di Dinas Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Sifaoita Bu’ulolo, ST dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi Perda nomor 07 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan penting karena masih banyak permasalahan yang dirasakan para pengajar dan kepala sekolah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
“Sebagai anggota DPRD dapil III yang terdiri Kecamatan Huruna, Lolomatua, Ulunoyo, Hilisalawa’ahe, Onohazumba, Hilimegai, Lolowa’u dan O’O’U wajib mengsosialisasikan Perda ini,” ucap Sifaoita.
Ia berharap dalam kegiatan akan bertukar informasi sekaligus berdiskusi untuk kemajuan Pendidikan.
“Apa masukan dan keluhan nantinya akan dibahas di DPRD untuk perbaikan pendidikan,” jelas politisi Partai PAN ini.
Sementara itu, Camat Huruna Fasamaarti Gulo A.Md.Kep mengapresiasi dan berterimakasih kepada Sifaoita telah memfasilitasi sosialisasi Perda ini. (Fanema Bago)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









