Nomor WA Kasubbid Penmas Poldasu Dihack, Minta Uang Pada Sejumlah Orang

- Editorial Team

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Nomor WhatsApp (WA) 0812-6266-700, milik Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, dihack oknum yang tidak bertanggungjawab, Kamis (23/4/2020).

Bahkan, oknum atau hacker itu juga meminta sejumlah uang dengan cara mentransfer melalui ATM BRI Nomor Rekening 499901035717533 atas Nama Esti. Permintaan itu ditujukan kepada para kerabat perwira Polda Sumut dengan menghubungi nomor kontak secara acak dalam database WA.

“Tadi aku mendapat WhatsApp dari Pak MP Nainggolan untuk mentransfer sejumlah uang. Namun, aku tidak percaya, pasti nomor WA-nya telah dihack orang tidak bertanggungjawab,” ungkap salah satu penerima pesan bodong yang enggan menyebutkan identitasnya.

BACA JUGA  Polres Metro Jakpus Ringkus Komplotan Penipuan Tukar ATM

Namun dalam kasus ini sudah ada korban dan telah mentransfer Rp2 juta.

“Aku mendapat WhatsApp dari Pak MP Nainggolan untuk mentransfer sejumlah uang Rp2 juta,” ungkap salah satu korban yang enggan menyebutkan identitasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengaku telah mengetahui kasus nomor WhatsApp-nya telah dihack oknum tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Jaksa Harapkan Anwar Tanuhadi Dihukum Sesuai Tuntutan

“Untuk saat ini kalau ada yang menghubungi atas nama saya melalui WA untuk tidak ditanggapi. Sebab, nomor WA itu telah dihack,” terangnya.

Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan ke Cyber Crime Dit Krimsus Polda Sumut agar pelakunya secepatnya ditangkap. (red)

BACA JUGA  Pemprovsu Sediakan Akomodasi 250 PMI Korban Penipuan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru