YLBH-CNI Adakan Program BPHN “Mengasuh” di SMA Al-Mak’sum

- Editorial Team

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) melaksanakan Program BPHN “Mengasuh” di Sekolah SMA Swasta Al-Mak’sum, Kamis (23/03/2023).

Kegiatan ini digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI) dan telah dilaksanakan secara serentak mulai 20 Maret 2023, di seluruh Indonesia.

“Program ini dilaksanakan disebabkan isu-isu viral Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang akhir-akhir ini cukup menjadi perhatian di Indonesia. Seperti kasus tindak pidana pencurian, tawuran, pembunuhan, narkotika, kekerasan seksual dan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh Anak,” ujar Wakil Ketua YLBH-CNI, Riko Baseri Coto SH.

BACA JUGA  Usai Inspektorat, Kejari Asahan Disebut Tak Serius Tuntaskan Kasus Kades Sidomulyo

“Kegiatan ini juga sesuai arahan Kepala BPHN RI Dr Widodo Ekatjahjana SH M.Hum, dimana seluruh OBH yang terakreditasi di seluruh Indonesia untuk melaksanakan program ini,” sambung Riko di sela-sela kegiatan.

“Program ini dilaksanakan dengan sasaran murid SD, SMP dan SMA. Harapan kami melalui kegiatan ini bisa menekan angka kenakalan remaja di Indonesia khususnya di wilayah hukum Kabupaten Asahan,” timpal Syariban S.H, Kabid Non Litigasi YLBH-CNI mendampingi Riko.

BACA JUGA  Polsek Simpang Empat Gelar Operasi Yustisi

“Terimakasih kepada YLBH-CNI yang sudah memilih sekolah kami sebagai tempat penyuluhan hukum dan pembukaan pertama. Pemaparan yang disampaikan nantinya bisa menjadi benteng anak-anak kami untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” ucap Kepala Sekolah SMA Swasta Al-Mak’sum di lokasi. (Gon)

BACA JUGA  Disebut Habis Berkencan, Pria Paruh Baya Hembuskan Nafas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!