Makassar, TRIBRATA TV
Penyetaraan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan BBM bersubsidi jenis Premium resmi diberlakukan Pertamina di kota Makassar, mulai Minggu, 21 Maret 2021.
Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa penyamaan harga kedua BBM itu tidak langsung dilegalkan secara serentak di seluruh daerah, melainkan bertahap.
Lanjut Laode menjelaskan, Kebijakan penyetaraan harga BBM Pertalite ditetapkan jadi Rp6.450 per liter atau lebih hemat Rp1.400 dari harga biasa.
Keringanan biaya BBM ini diharapkan dapat dinikmati oleh konsumen dengan kendaraan motor roda dua dan roda tiga, mobil ber plat kuning seperti angkutan umum kota.
Kebijakan baru Pertamina ini, menurut Syarifuddin, pihaknya telah mendapat dukungan dari Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar.
Kabar baiknya, kemungkinan penyetaraan harga Pertalite dengan Premium akan diberlakukan juga di kota-kota lain baik di dalam maupun luar pulau Sulawesi.
“Nantinya akan menyusul di kota-kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia,” kata dia.
Untuk periode pertama, ada 34 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Makassar dengan kebijakan sistem harga Pertalite setara dengan Premium.
Lewat program ini, pihaknya mengajak masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas setara Pertalite RON 90.
Penggunaan Pertalite RON 90 dapat menekan polusi udara akibat tingginya emisi gas buang yang disebabkan penggunaan bahan bakar beroktan rendah setara dengan Premium. (Mulyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









