Sergai, TRIBRATA TV
Untuk menangkal penyebaran radikalisme dan anti Pancasila, Polair Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar penyuluhan pada warga nelayan Desa Sei Nagalawan Dusun III Kecamatan Perbaungan, Sabtu (22/2/2020).
Penyuluhan yang dipimpin Kasat Polair, AKP Chandra T. Situmorang, ST mengambil tema “Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” bertempat di Mesjid Nurul Yatim.
Dalam paparannya, Kasat menghimbau warga agar tidak mengikuti organisasi yang mengajarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.
Ia minta pemerintahan desa mendata warga pendatang baru guna mengetahui tujuan warga tersebut, serta masyarakat desa harus saling peduli dan saling mengenal antar tetangga.
“Mari kita tanamkan rasa kebersamaan serta saling mengingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara kita yang harus dijunjung,”katanya.
Ia juga menghimbau jika ada warga yang dicurigai menyebarkan paham radikal anti Pancasila agar diberitahukan secepatnya kepada pemerintah desa atau polisi Bhabinkamtibmas.
Penyuluhan ini diisi dengan diskusi tanya jawab, penandatanganan deklarasi bersama menghindari dan menolak gerakan radikal dan anti Pancasila. (nurhakim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









