Diduga Milik AH, Polisi Selidiki Lokasi Judi Heng Geng 189 di Jalan DI Panjaitan Ketapang

- Editorial Team

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Polres Ketapang masih menyelidiki informasi yang viral terkait lokasi perjudian Heng Geng 189 di Jalan DI Panjaitan Kota Ketapang, Kalbar.

Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian menyatakan lokasi judi yang berlokasi hanya ratusan meter dari Mapolres Ketapang menjadi prioritas penanganan jajarannya.

Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas judi, Kapolres langsung menugaskan personel untuk menyelidiki lokasi.

“Beberapa hari lalu kita menerima informasi terkait hal tersebut. Personel Satreskrim segera mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak terpantau adanya aktivitas,” ujar Kapolres, dalam pesan tertulis, Senin (22/1/2024).

BACA JUGA  Jelang Idul Adha, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Silaturahmi dengan Pengurus Masjid

Mantan Kapolres Sintang ini menegaskan penyelidikan terhadap kasus perjudian ini masih berlanjut. “Masih akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan,” tambah Kapolres.

Sebelumnya lokasi ini sempat viral pemberitaannya baik di media online maupun medsos.

Namun sejak viral, saat ini lokasi ruko itu terlihat sepi dan tutup. Media ini yang datang ke lokasi mendapati spanduk yang sebelumnya terpasang di depan bangunan sudah tidak terlihat.

BACA JUGA  Jaga Silaturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Pintu ruko dua lantai tempat judi berlangsung juga terlihat tutup dan sepi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas judi tersebut telah beroperasi selama sekitar satu bulan.

Pemiliknya diduga merupakan seorang pengusaha tambang di salah satu kecamatan di Kabupaten Ketapang dengan inisial AH. (red)

BACA JUGA  Ini Kronologi 5 Anggota TNI Diserang 15 WNA China Bersenjata di Kalbar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru