Diduga Milik AH, Polisi Selidiki Lokasi Judi Heng Geng 189 di Jalan DI Panjaitan Ketapang

- Editorial Team

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Polres Ketapang masih menyelidiki informasi yang viral terkait lokasi perjudian Heng Geng 189 di Jalan DI Panjaitan Kota Ketapang, Kalbar.

Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian menyatakan lokasi judi yang berlokasi hanya ratusan meter dari Mapolres Ketapang menjadi prioritas penanganan jajarannya.

Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas judi, Kapolres langsung menugaskan personel untuk menyelidiki lokasi.

“Beberapa hari lalu kita menerima informasi terkait hal tersebut. Personel Satreskrim segera mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak terpantau adanya aktivitas,” ujar Kapolres, dalam pesan tertulis, Senin (22/1/2024).

BACA JUGA  Polda Sumut Serahkan 15 Tersangka Judi Online Cemara Asri ke JPU

Mantan Kapolres Sintang ini menegaskan penyelidikan terhadap kasus perjudian ini masih berlanjut. “Masih akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan,” tambah Kapolres.

Sebelumnya lokasi ini sempat viral pemberitaannya baik di media online maupun medsos.

Namun sejak viral, saat ini lokasi ruko itu terlihat sepi dan tutup. Media ini yang datang ke lokasi mendapati spanduk yang sebelumnya terpasang di depan bangunan sudah tidak terlihat.

BACA JUGA  "Operasi Lebaran Laut Natuna”, KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Asing

Pintu ruko dua lantai tempat judi berlangsung juga terlihat tutup dan sepi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas judi tersebut telah beroperasi selama sekitar satu bulan.

Pemiliknya diduga merupakan seorang pengusaha tambang di salah satu kecamatan di Kabupaten Ketapang dengan inisial AH. (red)

BACA JUGA  Jumat Curhat, Warga Keluhkan Jaringan Seluler, Ini Kata Kapolsek Air Besar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!