Bireuen, TRIBRATA TV
23 hari sudah banjir besar itu melanda Kecamatan Peudada, Bireuen. Kasmiati, warga Dusun Jrat Manyang, Gampong Blang Kubu, tetap bertahan hidup dengan beras bantuan seberat 3,4 kilogram.
“Sisanya kami tidak tahu harus makan apa,” kata Kasmiati, Sabtu, 19 Desember 2025.
Kasmiati hidup bersama Abdullah, (12) anaknya. Orang tua tunggal ini, setelah banjir besar surut, mengandalkan bantuan seadanya dari anak-anaknya yang merantau dan belas kasihan warga sekitar.
Selama beberapa hari setelah banjir besar itu, Kasmiati dan Abdullah hanya mengonsumsi mi instan dan telur sebagai lauk utama. Menu ini sebenarnya tidak boleh dikonsumsi karena Kasmiati mengidap penyakit asam urat dan mengalami gatal-gatal di hampir seluruh jari kakinya.
Keterbatasan biaya membuat Kasmiati tak bisa berobat. Kondisi itu pula yang memaksanya berhenti bekerja sebagai petani upah harian. “Saya tidak sanggup lagi bekerja. Kalau ada sepeda, mungkin saya bisa ke laut menarik pukat atau mencari pekerjaan lain.”
Banjir besar itu juga merusak rumah Kasmiati. Perabotan dan pakaian mereka terendam lumpur banjir. Barang-barang itu masih menumpuk dan belum sempat dibersihkan. Kasmiati tak punya sabun untuk membersihkan barang-barang itu. Dia tak punya uang selain berharap sedekah.
Kasmiati juga mengatakan tas dan buku anaknya hanyut bersama banjir itu. Barang perlengkapan sekolah, yang tertinggal, rusak. Kasmiati berusaha agar anaknya tetap bersekolah dengan mencari buku bekas. Dia tak mau anaknya putus sekolah.
Keuchik Gampong Blang Kubu, Marhadi, mengatakan bantuan beras yang diterima warganya terbatas. Ia menyebutkan beras sebanyak 3,4 kilogram dibagikan secara merata kepada sekitar 400 kepala keluarga di gampong tersebut.
“Semua warga terdampak, baik yang tergolong miskin maupun menengah. Ekonomi masyarakat juga belum bergerak,” ujar Marhadi. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









