Balikpapan, TRIBRATA TV
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono, memimpin apel pasukan dalam Operasi Lilin Mahakam 2019 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Kamis (22/12/2022).
Dalam sambutannya Brigjen Pol Mujiyono mengatakan Operasi Lilin Mahakam 2022 untuk mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi tersebut digelar 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
“Personel pengamanan gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, serta dari instansi terkait antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, PMI Pramuka, ORARI, Senkom, ASDP, Basarnas, PKS, PLN , Angkasa pura, Pelindo dan Organda”, tutur Wakapolda.
Ia memastikan, perayaan Natal dan Tahun Baru aman tanpa adanya gangguan dari pihak tak bertanggung jawab. Untuk itu, ia memastikan jika jajaran TNI-Polri siap mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru.
“Gelar pasukan yang diselenggarakan serentak seluruh jajaran ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personil dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman masyarakat dalam merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” sambungnya.
Nantinya, pengamanan akan terpusat di titik seluruh Indonesia. Mulai dari objek wisata, tempat ibadah, bandara, pelabuhan, dan pusat keramaian lainnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan, pihaknya berupaya mencegah potensi kerawanan yang bisa saja menjadi gangguan keamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan mengawasi dan mengantisipasi potensi kerawanan baik dalam bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata. Ini akan selalu seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat pada momen-momen seperti perayaan keagamaan dan tahun baru tersebut,” tutur Kombes Yusuf.(Dege/Humas)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









