Sakit Hati, Pusirwan Membabi Buta Bacok Rekan Kerja Hingga Tewas

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Pelaku, Pusirwan.

Keterangan Gambar: Pelaku, Pusirwan.

Merangin, TRIBRATA TV

Tragedi pembunuhan kembali terjadi di wilayah Selancar Desa Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (22/11/2025) pukul 06.00 WIB.

Pelaku Pusirwan (54) warga Desa Beringin Datar Kecamatan Pino Kabupaten Manna Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu tega menghabisi nyawa Hanafi, rekan kerjanya sendiri dengan kayu dan pisau di sebuah kebun.

Dengan sadis pelaku menghantam kepala korban sebanyak 6 kali dan anggota tubuh lainnya dengan kayu hingga tersungkur. Ia lalu mencabut parang di pinggang korban yang sudah tersungkur, lalu membabi buta mengayun parang tersebut ke leher, kepala dan tangan korban hingga putus.

BACA JUGA  Dorong Percepatan Pemasangan Listrik di Desa Terpencil, Karya Bakti TNI Atasi Kesulitan Rakyat

Akibat aksi pelaku korban mengalami luka di sekujur kepala dan leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tragedi tersebut dipicu dari sakit hati pelaku karena korban sering berkata kasar dengan pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu Amrulah saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kejadian berdarah tersebut.

BACA JUGA  Terkait Ijazah Paket B Kades Medan Baru, Diknas Merangin: Sidik Jari Bukti Otentik Keabsahan

“Benar, telah terjadi kejadian pembunuhan tadi pagi di Lembah Masurai, pelaku sudah berhasil kita amankan di Polsek Lembah Masurai, sedang korban sudah kita evakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan” ujar Iptu Amrulah. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB