Asahan, TRIBRATA TV
“Inspketorat Asahan pun ada mainan Dana Desa bang. Kemaren yang di Hotel Danau Toba Medan, Bimtek, “barang” orang itu, melalui APDESI dan PAPDESI. Itu foto si Haidir di acara itu udah kukirim bang,” ucap seorang sumber di awal pertemuan, Senin (22/09/2025) sore.
Sembari menunjukkan potongan layar sebuah undangan kegiatan Nomor : 024/LPPKP/IX/2025 bertuliskan : Lembaga Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan, sumber mengaku jika pihaknya tidak berani untuk menolak permintaan “nyeleneh” itu.
“Mau nolak gimana, Inspektorat itu bang, nanti ada aja masalah kami. Tapi kok diterima gini, nanti bermasalah hukum, kami juga yang susah. Simalakama lah. Paham abang kan,” akunya sembari tersenyum.
Dari potongan layar undangan yang diperlihatkan, adapun tema kegiatan yang berlangsung 17-20 September 2025 itu, terkait Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Disebutkan juga, kegiatan itu dilaksanakan oleh Lembaga Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan yang bersekretariat di The City Tower Level 12 – 1N Jl. MH Thamrin No 81 Jakarta Pusat, dan undangan itu ditujukan kepada seluruh Kades di Asahan serta ditandatangani oleh Ketua Umumnya, Drs. Parda Simatupang.
Dikonfirmasi, Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman membantah pihaknya disebut menginisiasi kegiatan itu.
“Inspektorat tidak pernah menginisiasi bimtek desa, bimtek desa itu menjadi kewenangan desa. Kami diminta penyelenggara untuk menjadi narasumber. Untuk menjadi narasumber sudah memenuhi syarat,” balasnya, sekira pukul 15.19 WIB melalui pesan Whatsapp.
Namun saat disinggung syarat yang dimaksud apakah pembicara/pemateri sudah memiliki Sertifikat, hingga berita ini dikirimkan, mantan Inspektur Pembantu V di Inspektorat Asahan ini tidak membalas pertanyaan yang dikirimkan.
“Kita (desa) cuma menghadiri aja. Undangan (dikirim) ke Desa. Gak ada (melalui) Apdesi,” kata Haidir Butar Butar, Ketua APDESI Asahan dari seberang telepon.
Merujuk dari undangan kegiatan di atas, adapun setiap peserta dikenakan biaya Rp5 juta/Desa. Jika dikalikan undangan kepada seluruh Desa di Asahan, sejumlah 177 Desa, maka dipastikan dari Rp173,8 milyar lebih total alokasi Dana Desa yang disalurkan tahun 2025, Rp885.000.000,- habis untuk satu kegiatan itu saja. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









