Dana Fiskal Miliaran Rupiah: Juknis di Keuangan, Perkim Gayo Lues Dinilai Cuci Tangan?

- Editorial Team

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Gayo Lues, Sahrul ST, MM.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Gayo Lues, Sahrul ST, MM.

Gayo Lues, TRIBRATA TV

Polemik penggunaan dana fiskal di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat ke permukaan. Program bernilai miliaran rupiah yang digadang-gadang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas efektivitasnya?

Pemicunya adalah pernyataan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Sahrul, ST, MM. Saat ditanyai wartawan terkait transparansi pelaksanaan program, ia menyebut seluruh petunjuk teknis (juknis) berada di Dinas Keuangan.

“Juknis itu sepenuhnya ada di keuangan. Saya sebagai PA hanya mengkoordinir masalah teknis, dan sudah saya serahkan kepada PPTK,” kata Sahrul singkat, Senin (22/9/2025).

Pernyataan ini sontak memicu gelombang kritik. Di mata publik, ucapan itu lebih mirip tameng untuk menghindari tanggung jawab, ketimbang klarifikasi yang menenangkan.

Data anggaran menunjukkan, Dinas Perkim mengelola dana fiskal dengan nilai mencapai miliaran rupiah per tahun. Fokus programnya antara lain pembangunan rabat beton dan penyediaan air bersih melalui SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).

Namun, realitas di lapangan jauh dari janji manis. Sejumlah desa memang mendapat rabat beton baru, tetapi keluhan warga tetap menggema. Di Blangkejeren, seorang tokoh masyarakat mempertanyakan relevansi proyek-proyek itu dengan kebutuhan dasar warga.

BACA JUGA  Praktisi Hukum: Tata Kelola Pemkab Gayo Lues Bobrok

“Apakah rabat beton bisa menurunkan angka stunting? Apakah rabat beton mampu menekan pengangguran? Rakyat butuh solusi nyata, bukan sekadar betonisasi,” ujarnya dengan nada getir.

Di kecamatan lain, keluhan yang sama terdengar: akses air bersih masih sulit, jalan penghubung desa rusak parah, dan peluang kerja minim. Sementara itu, laporan administrasi pemerintah mencatat proyek-proyek itu sudah “berhasil” dilaksanakan.

Dalih bahwa juknis berada di keuangan, sementara teknis dilimpahkan kepada PPTK, dianggap banyak pihak sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab. Padahal, secara regulasi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tetap memegang kendali utama atas pelaksanaan program.

“Kalau semua dilempar ke pihak lain, siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban? Masyarakat semakin bingung, transparansi justru makin kabur,” tegas seorang pengamat kebijakan publik di Banda Aceh.

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya garis akuntabilitas. Dana publik yang nilainya mencapai miliaran rupiah seolah melayang tanpa kendali jelas. Alhasil, yang muncul adalah program setengah matang: ada fisik proyek, tapi dampak sosialnya nihil.

BACA JUGA  Rayakan HUT RI Ke-80 Kepala Desa Penampaan Akan Gelar Berbagai Perlombaan untuk Anak dan Emak-emak

Kondisi di Gayo Lues menggambarkan paradoks pembangunan daerah. Di satu sisi, pemerintah gencar memamerkan papan proyek dengan deretan angka fantastis. Kontraktor bekerja, rabat beton berdiri, SPAM dipasang. Tetapi di sisi lain, masyarakat tak merasakan perubahan signifikan.

Fenomena ini memunculkan istilah baru di kalangan warga: “pembangunan seremonial”. Proyek dikerjakan sekadar untuk memenuhi laporan tahunan, tanpa perencanaan matang mengenai kebutuhan riil masyarakat.

“Beton bisa jadi bukti, tapi tidak bisa menjawab kelaparan dan pengangguran,” sindir seorang aktivis muda asal Gayo Lues.

Kritik publik kian deras. Bagi sebagian warga, proyek-proyek dana fiskal hanyalah “lahan empuk” bagi segelintir pihak. Transparansi minim, manfaat kabur, tanggung jawab menguap. Skeptisisme ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Apalagi, menurut aturan perundang-undangan, setiap rupiah anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Dalam konteks ini, alasan “juknis ada di keuangan” dinilai tak cukup untuk menghapus tanggung jawab moral maupun hukum.

BACA JUGA  Masa Kampanye: Pj Bupati Gayo Lues Tegaskan Untuk Jaga Suasana Kondusif

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Apakah ada keberanian membuka data detail penggunaan dana fiskal? Apakah ada evaluasi serius terhadap proyek-proyek yang tak berdampak signifikan? Atau, justru pemerintah akan terus berlindung di balik dalih teknis dan prosedural?

Pertanyaan sederhana tetap menggema di hati rakyat Gayo Lues: untuk siapa miliaran rupiah dana fiskal itu digelontorkan? Untuk rakyat, atau hanya untuk beton dan laporan di atas kertas? (Rauf Ariga)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB