Dapatkan Gambaran Perspektif Aktual Masyarakat, Pemko Dukung Survei PIKP di Medan

- Editorial Team

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pemko Medan mendukung survei Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan di kota ini sejak 16 sampai 20 Agustus 2023.

Tim survei mengumpulkan data indeks PIKP di empat kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Polonia.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, kemarin, di kantornya. “Sebagai badan publik yang memiliki tanggung jawab terhadap penyebaran informasi kepada publik, Pemko Medan sangat mendukung survei indeks PIKP Kementerian Kominfo ini,” ungkapnya.

Survei ini, terangnya, untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui Indeks PIKP Tahun 2023. “Survei ini penting dan strategis, karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada di masyarakat,” nilainya.

Selain mengetahui sejauh mana jangkauan dan seoptimal apa saluran komunikasi yang dipilih untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, lanjut Arrahmaan, hasil survei ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kominfo Medan dalam merilis produk informasi dan komunikasi publik.

BACA JUGA  Bobby Nasution Berpacu Benahi Infrastruktur, Sampai November 2022, 158 Km Jalan Telah Diperbaiki

“Tentunya, hasil survei ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi kami dalam menyusun strategi untuk lebih meningkatkan kinerja serta melahirkan berbagai inovasi,” sebut Arrahman seraya berharap Indeks PIKP Medan tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Sebelum ke lapangan, tim survei lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Medan. Selanjutnya tim mendatangi seluruh kantor lurah yang menjadi lokus untuk mengambil data kependudukan sebagai referensi menentukan calon responden dari setiap kelurahan. Setelah menentukan responden, tim melakukan wawancara dan pengisian kuisioner secara bergantian di setiap lingkungan terpilih.

Dari empat kecamatan yang termasuk lokus survei di Medan, ada lima kelurahan yang menjadi sample. Kelimanya adalah Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Medan Denai, Kelurahan Pasar Merah Barat dan Kelurahan Sei Rengas 1 Medan Kota, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

BACA JUGA  294 ASN Pemko Medan Akan Ikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Tim survei menilai kelima wilayah kelurahan representatif dijadikan lokus penelitian karena masyarakatnya heterogen dan berlatar belakang profesi beragam. Lokus ini juga menggambarkan karakteristik umum masyarakat Medan, baik dari latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, demografi, dan lainnya.

Jumlah Responden PIKP Kota Medan Tahun 2023 ini sejumlah 149 orang (Penyandang Disabilitas 15 orang dan Non Penyandang Disabilitas 134 orang), jika penyandang disabilitas tidak tercapai dapat digantikan oleh non disabilitas. Data yang diperoleh menunjukkan, jumlah responden di Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 sebanyak 28 (termasuk tiga penyandang disabilitas), Pasar Merah Barat 13 (termasuk satu penyandang disabilitas), Sei Rengas 18 (termasuk dua penyandang disabilitas), Sari Rejo 29 (termasuk enam penyandang disabilitas), dan Kwala Bekala 61 (termasuk tiga disabilitas).

BACA JUGA  DPRD Minta Pemko Medan Tegakan Perda Sampah

Pengumpulan data indeks PIKP tahun 2023 ini dilakukan empat personil peneliti dari Kemenkominfo dan BRIN. Selain itu, Dinas Kominfo Medan juga menurunkan satu personil untuk mendampingi tim dalam mengumpulkan data.

Survei ini berlangsung secara nasional. Jumlah lokasi responden kegiatan ini sebanyak 34 provinsi dengan sample 34 kota termasuk di antaranya adalah Kota Medan. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional
Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar
Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong
Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tag :

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:40 WIB

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:49 WIB

Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:16 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:50 WIB

Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:40 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB