Plang Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia Dibongkar Paksa PTPN 2

- Editorial Team

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sejumlah oknum berseragam TNI-Polri membongkar plang milik Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 08:00 Wib.

Peristiwa tersebut membuat anggota Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia terkejut ketika sedang berada dipos jaga. Pasalnya saat itu mereka akan menyantap sarapan pagi usai berjaga malam, tiba- tiba sejumlah oknum berseragam TNI-Polri datang dan langsung menbongkar paksa plang yang terpasang di tanah seluas 229 hektar.

Diketahui plang yang dibongkar paksa bertulisan “Tanah milik perkumpulan tani sejahtera garmunia 229 Ha dan dalam perkara perdata No. 33/pdt. G/2021/PN. Lbp tanggal 3-2-2021”.

Kepala koordinasi lapangan anggota Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia, Arifin Manulang, SH (55) saat dijumpai dilokasi, mengatakan peristiwa terjadi sangat singkat dan brutal.

BACA JUGA  TP PKK Provsu Monitoring 10 Program Pokok PKK di Deli Serdang

Ia yang saat itu berada dilokasi mengungkapkan oknum TNI-Polri tersebut membongkar plang itu dengan alasan atas perintah PTPN 2. “Oknum TNI-Polri mengatakan sesuai dengan perintah PTPN 2, plang ini dicabut karena meresahkan”, ungkapnya.

Padahal Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia telah menggugat secara resmi permasalahan sengketa tanah tersebut. ” Pihak PTPN 2 dan Perkumpulan Tani sudah bertemu dan persidangan telah berjalan”, tegasnya.

Arifin Manulang menjelaskan, Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia yang Terdaftar pada No Menkumham : AHU 0001289. AH.0108 THN. 2020 secara sah memiliki Sekretariat di Jalan Cempaka No. 10 Dusun XIX Klambir Lima Kebon.

BACA JUGA  Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kapolsek Pagar Merbau

Sementara Penasehat Hukum, Edi Suhairi, SH bersama Edi Sipayung memaparkan tanah seluas 229 Ha yang sempat dikelola PTPN 2, HGU nya telah habis masanya dan tidak diperpanjang lagi.

“Kami selaku kuasa hukum telah mendaftarkan perkara tersebut kepengadilan dengan perdata No. 33/pdt. G/2021/PN. Lbp tanggal 3-2-2021”, paparnya.

Disinggung soal penyerangan yang terjadi pada perkumpulan tani ini, ia membenarkan adanya pembongkaran secara paksa plang milik Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia.

Edi Suhairi menyayangkan tindakan oknum TNI-Polri tersebut yang telah membongkar paksa tanpa ada konfirmasi. “Pembongkaran terjadi pagi tadi oleh pihak PTPN 2 melalui oknum TNI-Polri”, imbuhnya.

BACA JUGA  ‎Jalan Rusak Menganga di Marindal, Intai Warga dan Pengendara

Disinggung langkah apa kedepannya yang akan ditempuh, sebagai Kuasa Hukum Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia, ia akan menempuh jalur hukum dan akan menyuratkan intansi terkait. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru